NUNUKAN-Usai melalui proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan. Akhirnya diperoleh kata sepakat nilai hibah pilkada kabupaten Nunukan sebesar Rp. 34 Miliar.
Kepastian nilai dikuatkan dengan ditanda tanganinya Berita Acara (BA) antara ketua TAPD Kabupaten Nunukan Serfianus dengan Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rahman (10/11/2023)
Ketua KPU Nunukan, Rahman, SP mengatakan, karena yang ditanda tangani masih berupa BA, maka proses berikutnya BA tersebut akan dikuatkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Mengenai waktunya, KPU Kabupaten Nunukan berharap kepada Pemda Nunukan bisa dilakukan segera karena nota kesepahaman ini akan menjadi bahan laporan ke KPU RI dan Kemendagri,” ujar Rahman.
Menyinggung soal pencairan Dana Hibah Pilkada KPU, Rahman menyebutkan, berpedoman pada beberapa SE Mendagri terakhir SE No. 900.1./Keu tanggal 2 Nov 2023, tentang percepatan penandatanganan NPHD, agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota akan menandatangi NPHD dgn skema pencairan anggaran 40 persen tahun 2023 dan 60 persen tahun 2024.
“Disebutkan dalam surat itu bahwa dalam NPHD tersirat bahwa 14 hari pasca NPHD KPU telah menerima 40 persen,” urainya. (*)