NUNUKAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan dalam pemilihan umum tahun 2024 tingkat kabupaten Nunukan.
Hasil rapat pleno terbuka 2024 di kabupaten Nunukan, Jumat 1 Maret 2024, merupakan dari salah satu kegiatan KPU kabupaten Nunukan.
Ketua KPU Rahman, SP menerangkan rapat tersebut dilaksanakan mulai tanggal 1-5 maret 2024. Acara tersebut dihadiri ketua KPU dan Bawaslu kabupaten Nunukan, ketua DPRD kabupaten Nunukan dan saksi partai politik yang ada di kabupaten Nunukan.
“Pada hari ini hasil perhitungan perolehan suara yang ada
di 21 kecamatan kabupaten Nunukan telah dilakukan penyerahan suara hasil dari perolehan saksi-saksi kepada KPU kabupaten Nunukan,” kata Rahman.
Selain itu, sambung Rahman jadwal dan Bawaslu sesuai dengan jadwal pembahasan tahapan perhitungan suara yang masuk di KPU hasil perhitungan suara untuk Presiden dan wakil presiden, yang jelasnya kegiatan ini berjalan lancar kalaupun ada hanya koreksi terkait dengan data pemilih tapi pada prinsipnya saksi-saksi dan kita masih dapat menerima dan cukup apa yang disampaikan oleh PPK.
“Selesai memperoleh perhitungan presiden dan wakil presiden maka akan dilanjutkan lagi dengan perhitungan perolehan suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten.
Semoga bisa terlaksana dengan selesai dimulai hari ini pada tanggal 1-5 bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*/SR)