TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024. Rapat pleno ini berlangsung pada Kamis (09/01/25) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat pleno ini, KPU Kaltara secara resmi menetapkan pasangan Dr. H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum, dan Ingkong Ala, SE, M.Si sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara untuk periode 2025-2030, setelah memenangkan pemilihan yang digelar pada tahun 2024.
Rapat pleno dihadiri oleh sejumlah Pejabat di Kaltara, Forkopimda Kaltara, tim sukses, serta perwakilan partai politik.(hms)