KPU Lantik 33 Orang PPS di Sebatik

SEBATIK-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan melantik 33 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024, Selasa (24/1), di Balai Pertemuan Umum Desa Sungai Nyamuk.

Mereka yang dilantik sebelumnya telah mengikuti tes Tertulis dan Wawancara tersebut tersebar di 11 Desa dari Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebatik Tengah dan Kecamatan Sebatik Utara.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rahman SP menjelaskan, sebagai penyelenggara pemilu, akan banyak tugas-tugas yang akan dilaksanakan.

“Setelah dilantik menjadi kewajiban bagi teman-teman PPS untuk melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan oleh KPU, dan tentu kami harapkan mereka bekerja dan tidak ada lagi waktu untuk tidak melaksanakan tugasnya,” jelas Rahman.

Ia meminta kepada anggota PPS yang baru dilantik itu melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Silahkan teman-teman PPS melaksanakan tugas sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan terkait dengan Pemilu sehingga itu tidak menjadi persoalan dengan tahapan-tahapan yang ada,” ujarnya.

Terpenting adalah PPS segera merapatkan barisan untuk berkordinasi dengan Kepala Desa masing-masing untuk pembentukan Sekretariat, sekaligus berkordinasi dengan Pengawas Desa.

“Performa dan kinerja anggota PPS akan menentukan hasil Pilkada Tahun 2024,” pungkas Rahman SP, Ketua KPU Nunukan.

juga menyampaikan, ucapan selamat bekerja kepada seluruh anggota PPS yang kini telah dilantik.

Usai dilantik, Ketua KPU dan beberapa tamu undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada anggota PPS. (**)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan