TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., bersama Sekretaris DPRD, H. Mohammad Pandi, SH., M.AP., serta jajaran pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara menerima kunjungan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Utara pada Jumat (10/01/25).
Dalam kunjungan tersebut, KPU menyerahkan dokumen hasil keputusan rapat pleno terbuka terkait penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalimantan Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Penyerahan dokumen ini dilakukan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.(hms)