KPU Nunukan Aktifkan PPK dan PPS untuk Persiapan Verfak dan Perekrutan PPDP

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan telah melalui beberapa tahapan-tahapan untuk menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah baik Bupati/Wakil Bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur.

Hal itu didasarkan dengan diaktifkan nya kembali PPK di 21 Kecamatan dan PPS di 239 Desa/Kelurahan sesuai Instruksi yang termaktum dalam Surat KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 itu juga mengatur agar SK pengaktifan kembali PPK dan PPS berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Penyelangara Adhoc harus diaktifkan kembali sesuai dengan surat edaran no 441, jadi dari PPK hingga PPS sudah mulai beroperasi termasuk sekretariatnya,” ujar Rahman, Selasa (16/6)

Dikatakannya, Tentu semua dipersiapkan dengan matang, sesuai dengan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan akan dikoordinasikan secara maksimal.

Dijelaskankanya, dalam waktu dekat ada Verifikasi Faktual Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara lewat jalur Perseorangan, selanjutkan akan membentuk dan merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang nantinya melakasanakan input data pemilih terbaru.

“24 juni sampai 12 juli ada Verifikasi Faktual Calon Gubernur/Wakil Gubernur lewat jalur perseorangan dan nanti ada pemuktahiran data terbaru yakni 15 juli sampai 13 agustus 2020,”Sebut nya.

Ketika disinggung soal sosialisasi penyelenggaraan Pilkada, Rahman lebih memanfaatkan kegiatan sosialisasi yang diprogramkan melalui sistem online atau dengan media berita tapi tetap fleksibel melihat kondisi daerah tertentu.

“Walaupun anggarannya dipangkas kita tetap sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk tetap menyelenggarakan pemilu di Nunukan. Namun pemetaan dan sosialiasi, kami berencana menggunakan media. Sudah tidak mengadakan pertemuan seperti dulu, yang melibatkan banyak kerumunan dan elemen masyarakat ditengah kondisi masih pandemi COVID-19, jadi kita akan bekerjasama sama dengan media untuk sosialisasi secara sistem online dan mengikuti perkembangan teknologi setiap dapil di Nunukan,”Terangnya.

Tambah Dia, Pekerjaan besar bagi kami menyelengarakan Pilkada ditengah kondisi pandemi COVID-19 namun harus siap dalam keadaan apapun. Dalam penyelengaraan pemilihan umum kedepannya termasuk kampanye tetap diselenggarakan mengikuti standart protokol kesehatan COVID-19.

“Mensukseskan pemilu bukan hanya peranan dari KPU, proses awal hingga akhir demokrasi pemilihan, tentu ini adalah tanggungjawab bersama sesuai pada peranan masing-masing setiap elemen di Nunukan berdasarkan tingkat partisipasi pemilih dengan target yang besar,” Pungkas Rahman. **

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan