KPU Nunukan Gelar Rapat Pleno, DPS Menjadi 146.151


NUNUKAN-KPU Kabupaten Nunukan bersama petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, Kesbangpol dan Partai Politik serta TNI Polri melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) pada Pemilihan Umum 2024, di Kantor KPU Kabupaten Nunukan, Kamis (11/5/2023).

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Nunukan, DPSHP dan DPSHPA tingkat Kabupaten Nunukan ditetapkan bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 Kecamatan dan 240 desa/kelurahan yakni sebanyak 763.

Bacaan Lainnya

Jumlah rekapitulasi daftar pemilih sementara berjumlah 146.151 dengan Pemilih laki-laki berjumlah 77.104 dan perempuan berjumlah 69.047.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rahman, SP mengatakan, Kita telah melaksanakan rapat pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) untuk tingkat Kabupaten Nunukan.

Hasil rapat kita untuk jumlah kecamatan masih tetap 21 kecamatan, desa/ kelurahan 240, TPS juga tidak mengalami perubahan masih 763 dan untuk daftar pemilih sementara berjumlah 146.151 dengan Pemilih laki-laki berjumlah 77.104 dan perempuan berjumlah 69.047. Jika dibandingkan dengan DPS kemarin data sekarang sedikit mengalami penurunan karena data sebelumya itu 146.226.

“Penurunan ini dikarenakan ada data yang ganda dan meninggal yang merupakan masukan dari PPS dan pengawas pemilu. Setelah DPSHP dan DPSHPA kemudian baru ada Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk DPSHPA ini akan disampaikan ke Masyarakat,” terang Rahman.

Lebih lanjut, Rahman mengatakan terkait TPS Khusus juga tidak mengalami perubahan dari jumlah TPS nya, tetapi jumlah pemilihnya mengalami pengurangan.

“Kalau di SIL Shift mengalami pengurangan 1 orang, sedangkan di Lapas banyak perubahan karena di Lapas itu orang keluar masuk,” demikian Ketua KPU Rahman SP. (**)

 

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan