KPU Nunukan Membuka Rekrutmen PPK

Nunukan-Panitia penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan (PPK) akan segera dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sebelum dilaksanakan pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur, Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan akan melakukan rekrutmen untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan dimulai pada 15 Januari 2020.

Ketua KPU Nunukan Rahman di Nunukan, Jumat (10/1/2020) mengatakan, untuk pemilu di 2020 ada penambahan PPS karena di Nunukan kecamatan bertambah menjadi 21 Kecamatan, ditahun 2015 lalu hanya 16 kecamatan saja. Perkecamatan itu dibutuhkan lima orang, jadi jika dihitung total 105 orang Se-Kabupaten Nunukan, Paling minim itu 105 karena pendaftaran dua kali kebutuhan.

“Jadi jika satu kecamatan itu paling tidak, minimal 10 orang yang mendaftar,” jelasnya.

Dikatakannya, Saat ini kami di KPU belajar dari pengalaman bahwa dibeberapa kecamatan selalu kurang, sehingga kami saat ini mengantisipasi dengan memberikan informasi lebih awal ke Masyarakat bahwa akan dilakukan perekrutan PPK.

“Pengumuman itu sebenarnya tanggal 15 Januari 2020, hal ini KPU dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadi kekurangan jumlah PPK dibeberapa daerah di Kecamatan,”Kata Rahman.

Berkaitan dengan persyaratannya, Rahman mengatakan, Pendaftaran itu dilakukan calon diwilayah kerja dimasing-masing dikecamatan, Batas umur bagi calon PPK dan adalah 17-60 tahun. Selain itu, calon anggota badan ad hoc pemilu itu harus benar-benar independen. Artinya, tidak aktif dalam kegiatan politik, termasuk di partai politik tertentu.

Dia juga menjelaskan, karena terbatasnya anggaran yang kami miliki, maka kami melakukan sistem perekrutan perkelompok. Misalkan dari 21 Kecamatan mungkin kita akan bentuk 8 kelompok saja.

“Dari sistem seleksinya, misalkan di Sebatik nanti kemungkinan satu wilayah saja, di Sebatik mana nanti dilakukan seleksinya, seluruh peserta akan hadir disitu. Disitu kita akan seleksi mulai dari berkas, tes tertulis, wawancara kemudian baru kami putuskan” Kata Rahman.

Kemungkinan syarat tambahan juga ada, misalkan mengerti sistem informasi berbasis teknologi dan ini salah satu yang ingin kami dorong didalam pemilu 2020, hal ini karena adanya wacana dari KPU Pusat untuk merasakan E-Rekap. E-Rekap hanya menggunakan Smarphone lebih mudah.

berdasarkan pengalaman, dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan tahun lalu bagaimana ribetnya puluhan formulir dan lainnya yang harus dikerjakan. Kalau dengan sekarang dengan mengunakan E-Rekap tinggal difoto saja, Jelas Dia.

Sementara perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan, Kata Rahman, satu bulan kemudian baru dilakukkan perekrutan dan perekrutan itu perdesa/kelurahan tiga orang.

Rahman berharap, orang-orang yang terlibat di Pemilu ini memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu, ingin mensukseskan pemilu.

“Para calon benar-benar memahami, paling tidak ada pengalaman di bidang pemiluan, pernah menjadi KPPS, PPS atau paling tidak yang ingin mendaftar belajar, karena ini ada seleksinya,” Jelas Rahman. (PK-1)

[jetpack-related-posts]