FotoNUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, hari ini mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara, Bupati dan wakil bupati Nunukan tahun 2020 tingkat Kabupaten Nunukan.
Rapat pleno terbuka yang di gelar di Aula KPU Nunukan, Selasa (15/12/2020) dipimpin langsung Ketua KPU Rahman SP, rapat pleno terbuka tersebut turut hadir panitia pemilihan kecamatan (PPK) menyampaikan hasil rapat pleno terbuka yang telah dilakasanakan di tingkat kecamatan.
Dalam rapat pleno yang dilangsungkan dengan protokol kesehatan, tahapan Rekapitulasi dilakukan dimulai dari penghitungan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Tahapan pleno secara berjenjang diatur dalam PKPU 5 tahun 2020, dimana Penyelenggara bekerja sesuai aturan tahapan dan ini sekaligus penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan yang secara aktif ingin mengetahui hasil pilkada Kabupaten Nunukan,” Terang Rahman.
Dia menuturkan, Para saksi diberikan waktu untuk menanggapi atau memberikan pertanyaan saat PPK memaparkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan di kecamatan.
” Saat ini ada lima kecamatan yang telah memaparkan perolehan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” Pungkas Rahman.