KPU Nunukan Tetapkan 152.653 Daftar Pemilih Sementara

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Acara ini merupakan langkah penting menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Dedi, Komisioner KPU Nunukan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, mengungkapkan bahwa dalam penetapan DPS, terdapat 504 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Nunukan.

Jumlah pemilih yang terdaftar terdiri dari 80.231 laki-laki dan 72.422 perempuan, sehingga total jumlah pemilih mencapai 152.653 untuk seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

Dedi juga menambahkan bahwa pengumuman penetapan DPS akan dilakukan dalam waktu 10 hari ke depan.

“KPU Nunukan membuka kesempatan bagi masyarakat, termasuk pemerintah dan organisasi, untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait data pemilih. Ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat terakomodasi dalam daftar pemilih,”jelasnya.

Kata Dedi, untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri namun tidak terdaftar dalam data pemilih sementara, KPU menyediakan posko di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau melalui sekretariat TPS.

“Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan status pemilih secara online melalui aplikasi cek DPT KPU, dengan memasukkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK).”

Dedi menjelaskan bahwa jika terdapat individu yang belum terdaftar, mereka dapat mendaftar sebagai pemilih baru melalui sistem yang telah disediakan. Namun, jika tidak ada bukti atau administrasi yang sah, data tersebut tidak dapat dihapus.

Dedi menerangkan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) direncanakan pada tanggal 21 September 2024. Setelah tanggal tersebut, penambahan data pemilih tidak akan lagi diperbolehkan, kecuali untuk pendaftaran pemilih khusus yang dapat dilakukan setelah jam 12.00 saat pemilihan.

Dedi juga menerangkan KPU Nunukan juga koordinasi dengan pihak lapas terkait data pemilih yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Semua data akan terus dipantau untuk memastikan keakuratan dan kelancaran pelayanan di TPS. Masyarakat di Kabupaten Nunukan diimbau untuk mengecek data pemilih mereka melalui aplikasi cek DPT KPU online, guna memastikan hak suara mereka dapat digunakan dengan baik pada saat pemilihan,”imbuhnya. (Hamzia)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan