KPU Nunukan Tetapkan Satu Calon Melalui Rapat Pleno

NUNUKAN– Melalui rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara menetapkan Hj Asmin Laura-H Hanafiah dengan nomor urut 01.

Nomor urut ini otomatis diberikan karena baru pasangan calon ini yang ditetapkan sebagai kontestasi pilkada serentak 2020. Sedangkan nomor urut satu bakal paslon belum ditetapkan karena dokumen syarat pencalonan belum terpenuhi sesuai ketentuan pilkada serentak 2020.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Nunukan, Rahman didampingi empat komisioner lainnya pada Kamis malam, 24 September 2020 memutuskan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan Hj Asmin Laura,SE.MM – H Hanafiah,SE.MSi dengan nomor urut 01 disaksikan oleh Bawaslu, Polres, Kejaksaan dan Kodim 0911 Nunukan serta Desk Pilkada.

Penetapan nomor urut 01 kepada paslon petahana ini berdasarkan Keputusan KPU Nunukan Nomor: 266/PL.02.1-Kpt/6503/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 24 September 2020. Ditambah dengan berita acara Nomor 85/PL.01.2.BA/6503/KPU-Kab/IX/2020.

Rahman menyatakan, pengundian nomor urut tidak dilakukan lagi berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 788/…../2020 karena hanya satu pasangan calon yang ditetapkan sehingga KPU Nunukan hanya langsung menetapkan nomor urut 01 kepada pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan Hj Asmin Laura-H Hanafiah.

“KPU Nunukan tetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan Hj Asmin Laura,SE.MM dan H Hanafiah,SE.MSi dengan nomor urut 01,” ujar dalam forum rapat pleno terbuka tersebut.

Usai penetapan dengan surat keputusan, Ketua KPU Nunukan menyerahkan nomor urut 01 kepada pasangan ini dilanjutkan dengan foto bersama, deklrasi damai dan penandatanganan pakta integritas mentaati protokol kesehatan COVID-19. (***)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan