NUNUKAN – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Program Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) dalam rancangan perubahan APBD tahun 2020 ini mengalami penurunan hingga 3,19 persen atau Rp. 1.390 triliun dari sebelumnya Rp. 1.434 triliun.
Sekertaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus menuturkan penurunan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Nunukan, tetapi seluruh kabupaten/kota juga ikut mengalami penurunan.
“Hal ini dikarenakan kondisi daerah yang saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19 D dan memang semuanya mengalami penurunan bukan naik,” terangnya, Senin (24/8).
Dikatakannya di perubahan pendapatan semula diproyeksi mencapa Rp 1,434 triliun turun menjadi Rp 1,390 triliun atau 3,19 persen. Penurunan pendapatan daerah ini, berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.
“Kegiatan fisik banyak yang kita pangkas dan mempertahankan yang prioritas saja, dikegiatan yang lainnya kita juga mengandalkan pada DAK,”Ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanudin mengatakan sejauh pihaknhya hanya memfokuskan pada tiga pencapaian berdasarkan RPJMD 2016-2021.
” Seperti penanganan Covid-19, perbaikan ekonomi dan fokus dalam pembayaran utang. Ini semuanya nanti akan kita evaluasi, apakah betul-betul sasaran dan target yang tuangkan dalam RPJMD bisa direaliasi,” Terangnya.
Diketahui, PAD yang semula dianggarkan Rp96,151 miliar mengalami perubahan menjadi Rp104,676 miliar atau naik sekitar 8,87 persen.
Kemudian, dana perimbangan yang semula Rp1,013 triliun berkurang menjadi Rp944,502 miliar atau turun 6,85 persen. Pendapatan lain-lain yang sah yang semula dianggarkan Rp324,474 miliar bertambah Rp340,904 miliar.
Sementara untuk belanja yang semula dianggarkan Rp 1,446 trilun berkurang menjadi Rp 1,417 triliun atau turun sekitar 2,01 persen.(**)