Kunker Komisi I DPRD Kaltara, Tinjau Raperda di Depok dan Bogor

BOGOR – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Depok dan Kota Bogor pada Kamis (9/1/25). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif DPRD Kaltara.

Bacaan Lainnya

Kunker sebagai bagian dari agenda Badan Musyawarah nomor 3 pada Masa Persidangan II bulan Januari 2025, dihadiri oleh enam anggota dari berbagai fraksi di Komisi I. Anggota Komisi I dari Dapil Nunukan, H. Ladullah, menjelaskan, “Kunjungan ini sangat penting untuk mendapatkan masukan dan referensi terkait pengembangan peraturan daerah di Kaltara.”

Selama kunjungan, anggota komisi akan berdialog dengan pemerintah daerah serta stakeholder di Depok dan Bogor untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan dan dampak peraturan daerah yang ada. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat dasar dalam penyusunan Raperda di Kaltara.

H. Ladullah menambahkan, “Kami belajar banyak dari pengalaman dan praktik yang diterapkan di daerah lain, terutama yang sudah lebih maju. Ini akan jadi bekal kami dalam proses pengesahan Raperda di Kaltara.”

Selain diskusi, agenda kunjungan juga mencakup studi banding terkait implementasi peraturan daerah yang dianggap berhasil di daerah tersebut.

Kunker di Depok dan Bogor diharapkan dapat memperkaya wawasan angggota DPRD Kaltara guna mewujudkan regulasi yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. “Kami ingin memastikan Raperda yang kami inisiasi membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tutup H. Ladullah.

Kunker ini merupakan langkah strategis bagi DPRD Kaltara dalam meningkatkan kualitas regulasi dan memperkuat peran legislatif di provinsi yang masih berkembang ini.(*)

[jetpack-related-posts]