Lakukan Pencurian dan Penggelapan, Pria Ini Diringkus Polisi

Print Friendly, PDF & Email

NUNUKAN-AG pria (24) diamankan polisi, warga Jl. Manunggal Bhakti RT. 12 Kelurahan Nunukan Timur ini diringkas polisi lantaran melakukan pencurian atau penggelapan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui kasi humas AKP Siswati mengatakan, pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekitar jam 15.00 Wita, korban dari rumahnya di Jl. Bahari kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan hendak menuju kantor Polres Nunukan.

Bacaan Lainnya

‘Korban menyimpan handphone Reno 4 warna hitam angkasa dikantong jaket sebelah kiri, setelah melewati kantor DPRD Nunukan korban mengecek HP dikantong jaketnya, akan tetapi HP tersebut sudah tidak ada,” lanjutnya.

Korban lalu berulang kali kembali ke rute jalan sebelumnya akan tetapi HP tersebut tidak ketemu, korban sempat berkali-kali menghubungi HP yang hilang tersebut, akan tetapi tidak diangkat dan tidak lama kemudian HP tersebut sudah tidak bisa dihubungi.

Siswati menerangkan, awalnya anggota Reskrim Polres Nunukan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang menjual HP OPPO RENO 4 warna hitam angkasa setelah dicek IMEI nya sama dengan IMEI HP yang dilaporkan hilang oleh korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan profeling, dugaan pelaku kami upaya paksa saat berada di kandang ayam Jl. Ujang Dewa Gang Langsat, Kel. Nunukan Selatan, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin, 5 Juni 2023,” ungkapnya.

Pelaku menemukan HP tersebut di Jalan Ujang Dewa depan kantor DPRD Nunukan, pelaku sempat melihat foto profil HP dimaksud dan saat ditangan pelaku HP tersebut sempat berdering tetapi pelaku tidak menghiraukannya justru pelaku mematikan HP tersebut.

“Jadi saat ditangan pelaku HP tersebut sempat berdering tetapi pelaku tidak menghiraukannya, justru pelaku mematikan HP tersebut. Dan membawa HP tersebut kekandang ayam tempat pelaku bekerja kemudian membuka kunci pola HP dimaksud,” tutup Siswati

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 362 subsider 372 KUH Pidana.(Hms Polres Nunukan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *