Lakukan Penganiayaan, Pria di Palopo Diciduk Polisi

BONE- Unit Resmob Polres Palopo berhasil menangkap pelaku penganiayan terhadap seorang wanita berinisial AS.

Pria bernama Rikki Usman (24) Warga Carede, kota Palopo itu diringkus disalah satu bengke tidak jauh dari rumahnya, Minggu (8/12/19) kemarin malam.

Kasat Reskrim polres Palopo AKP Zainuddin menuturkan, Penangkapan ini atas laporan korban dengan laporan polisi : LPB / 333 / XII / 2019 / SPKT. Tanggal 02 Desember 2019 berinisial AS.

Dari laporan korban, Kata Zainuddin, pelaku melarang korban untuk bergaul dengan teman-temannya, namun korban tetap bergaul dengan temannya, sehingga pelaku jengkel dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka memar. “Kejadiannya pada hari Senin (2/12/2019) sekitar pukul 11.00 wita di perumahan Citra Graha Palopo,” beber Zainuddin.

“Dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu bengkel milik keluarga di jalan Carede Kota Palopo,” jelasnya.

Setelah kita lakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku diamankan di ruang satreskrim Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut, tandas AKP Zainuddin

Muh.Ishaq Hammer

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan