Lima Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pengantar Nota Keuangan RAPBD Perubahan

Print Friendly, PDF & Email

NUNUKAN-Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan memberikan Pandangan Umum (PU) terhadap Terhadap pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Nunukan, Senin (15/8).

Sidang Paripurna ke-12 masa sidang III tahun anggaran 2021-2022 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua, H. Saleh dan Burhanuddin serta Sekretaris Pemkab Nunukan, Serfianus. Turut Kepala OPD, Instansi vertikal dan BUMN.

Dalam pandangan Fraksi Hanura yang dibacakan Jainuddin menyampaikan, Fraksi Partai Hanura memberikan beberapa pemandangan dan catatan kepada Pemerintah daerah diantatnya, memohon kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk alokasi anggaran tahun depan memprioritaskan pemulihan ekonomi pasca covid 19, pembangunan Infrastruktur, peningkatan bantuan Sektor Perikanan dan Kelautan, Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Jainuddin menutrukan, Fraksi Partai Hanura meminta kepada seluruh OPD untuk memaksimalkan kinerja jemput bola agar realisasi penyerapam anggaran dapat berjalan dengan lancar dan maksimal dan juga meminta terkait masalah Ijin Pendirian Gedung dan Bangunan (PGB) agar direalisasikan.

“Sampai sekarang belum terselesaikan, dimana hal ini masyarakat sangat membutuhkan untuk usaha sehingga perekonomian kita bisa maju dan bisa mendatangkan PAD Kabupaten Nunukan. Fraksi Partai Hanura meminta kepada OPD terkait agar bisa menjaga dan memelihara aset pemda yang sudah dibangun terutama menganggarkan dana pemeliharaan yang sudah lama tidak pernah direhab, seperti gedung, drainase tersumbat, sungai mendangkal dan lain-lain,”ujarnya

Fraksi Hanura juga mengingatkan kembali kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dalam anggaran perubahan ini memiliki komitmen untuk membayar hutang-hutang kepada pihak-pihak ke III yang sudah melaksanakan pembangunan atas proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Nunukan.

“Kami dari Fraksi Partai Hanura Kabupaten Nunukan kembali mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dalam anggaran perubahan ini untuk tetap fokus memperhatikan pembangunan tempat2 pelayanan umum dalam rangka menggenjok penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Nunukan. Juga memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dengan situasi yang sangat sulit di beberapa tahun terakhir ini untuk menyusun anggaran baik perubahan maupun untuk anggaran murni, oleh karena itu tahun akan datang kiranya dapat betul-betul selektif mana yang betul-betul menjadi prioritas untuk di programkan, mana yang tidak sehingga bisa tepat sasaran,” terang Jainuddin.

Jainuddin, Saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Hanura.

Dari sisi pendapat yang mengalami kenaikan semula diproyeksikan sebesar  Rp. 1.229 triliun mengalami kenaikan sebasar Rp. 1.371 triliun atau naik 11,57 persen.

“Hal ini perlu untuk terus ditingkatkan sehingga dari tahun ketahun tetap mengalami kenaikan pendapatan. Fraksi Partai Hanura juga memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dalam anggaran perubahan waktu yang tersisa sangatlah singkat sehingga semua program yang sudah direncanakan kiranya dapat tercapai 100 persen sehingga masyarakat mendapatkan manfaat sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Untuk PU Fraksi Demokrat yang dibacakan Robinson Totong menyampaikan, dalam penyusunan APBD,  sesuai dengan permendagri nomor 27 tahun2021 dan berdasarkan pasal 16 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan APBD.

Perubahan anggaran dan belanja daerah adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD.

“Fraksi Demokrat menilai ketergantungan kita pada dana perimbangan masih sangat besar dibanding pendapatan asli daerah, sementara kita semua tahu bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dasarnya merupakan tonggak utama kemajuan suatu daerah,” terangnya.

Adapun catatan dan rekomendasi Fraksi Demokrat, meminta agar APBD Perubahan tahun anggaran 2022, pemerintah daerah tetap fokus pada pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial, karena sampai saat ini kondisi pandemic masih melanda sebagian besar daerah di negara kita. Termasuk kabupaten Nunukan belum sepenuhnya aman dari bahaya covid-19, RAPBD-Perubahan harus menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi akibat pandemi covid 19 baik secara makro maupun adanya kondisi fiskal.

“Kita pahami bersama sekarang ini menjadi sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid 19. Upaya yang lebih penting yang kami maksud salah satunya bagaimana pemerintah daerah mengupayakan penguatan umkm dan usaha lain yang berbasis pada sektor primer dalam menunjang ekonomi kerakyatan,”tutur Robinson.

Fraksi Demokrat sekali lagi meminta kepada pemerintah daerah agar target PAD dalam RAPBD Perubahan lebih ditingkatkan dan OPD terkait harus kreatif dan lebih serius memikirkan sumber sumber PAD dan disesuaikan dengan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan. Dengan menggali sumber-sumber yang bisa meningkatkan PAD, sehingga proyeksi yang dituangkan dalam RAPBD Perubahan dapat tercapai atau melebihi dari proyeksi tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan untuk fokus dalam pembayaran utang kepada pihak ketiga sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah ke depannya,” terangnya.

Selanjutnya, PU Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan Andre Pratama menyampaikan, mencermati dan memahami terhadap nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten nunukan tahun anggaran 2022, maka fraksi PKS meminta agar hutang pemda menjadi prioritas dan segera di tuntaskan di tahun 2022 dan menyarankan agar pemerintah memastikan kesiapan anggaran untuk persiapan seleksi ujian P3K pada OPD BKPSDM Kabupaten Nunukan.

Andre juga menuturkan Fraksi PKS  meminta terkait dengan pemanfaatan silpa blud RSUD Nunukan agar dimanfaatkan optimal dan memperhatikan kesejahteraan dokter, tenaga medis serta yang paling penting memaksimalkan sarana prasaran pelayanan untuk pasien di RSUD Nunukan.

Fraksi PKS  meminta kepada OPD yang mendapat anggaran DAK untuk bisa memaksimalkan progres pihak ke 3 di lapangan, agar tidak menjadi hutang di tahun ke depannya, serta bekerja sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

“Kami menyarankan agar pemerintah memperhatikan OPD Teknis seperti PU, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan agar menyeleksi rekanan konsultan yang betul-betul bisa memahami apa yang akan direncanakan dalam sebuah pekerjaan konstruksi, sebagai contoh perencanaan drainase yang selama ini banyak terjadinya banjir dan dibeberapa rt di kelurahan Nunukan Timur, Nunukan Tengah karena tidak maksimalnya mengukur elevasi jalannya air menuju saluran primer sungai,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Andre perlu perhatian khusus untuk kebutuhan sarana ambulance yang layak pakai di  RS Pratama Sebuku, agar proses pengantaran rujukan pasien ke RS Pratama Sebuku berjalan lancar.

Andre menyebutkan, dengan hasil temuan LHP BPK tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021, dimana salah satu pointnya adalah pekerjaan pembangunan Pelabuhan Sungai Sebakis tidak sesuai dengan ketentuan dan dalam proses rekanan pihak ke 3 baru terbayar 23% pada APBD 2021 lalu.

“Kami fraksi PKS mengingatkan agar dinas Perhubungan melakukan audit ulang dan memanggil ahli beton dan pancang yang berkompeten dan independent dibidang pelabuhan atau dermaga sebagai bahan rekomendasi dinas perhubungan sebelum melakukan pembayaran yang direncanakan dibayar pada APBD perubahan 2022 ini,”paparnya.

Kemudian, dengan adanya kekayaan alam gas bumi di Kabupaten Nunukan, kami memandang perlu adanya kajian awal mengenai rencana pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga di kabupaten Nunukan, serta membuka peluang investor atau BUMN seperti perusahaan gas negara agar dapat berinvestasi untuk pembangunan dan pengelolaan jaringan gas rumah tangga ini.

“Agar kebutuhan gas bagi masyarakat Nunukan bisa terpenuhi dengan baik dan tercukupi setiap saat sehingga dapat mengurangi ketergantungan Gas Malaysia serta LPG 3 Kilogram,” tutupnya.

Selanjutnya, Pemandangan Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional yang dibacakan Lewi, mengapresiasi atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 yang telah di sampaikan oleh pemerintah daerah pada rapat paripurna sebelumnya, tentu dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait.

Esensi dari perubahan adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD. Karena itu perubahan dilakukan setelah evaluasi terhadap pelaksanaan APBD selama kurun waktu tertentu dan berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui apa yang perlu diubah atau disesuaikan. Dari hasil evaluasi juga diketahui tingkat capaian target baik target pendapatan maupun target pengeluaran ( serapan anggaran ) sehingga dapat dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan kedepan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan.

Disampaikannya, dalam rancangan perubahan APBD Tahun 2022 ini hendaknya dilakukan berdasarkan prinsip money follows program, dalam perencanaan dan penganggaran. dimana program- program yang dialokasikan adalah program yang bermafaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya merupakan tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan.

Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan agar target pendapatan di naikan di tahun berikutnya mengingat realisasi pendapatan tahun sebelumnya dan tahun ini ada peningkatan dari target. F-PPN juga mengharapkan agar pelaksanaan program kegiatan di tahun 2022 ini dapat tercapai seratus persen sampai pada akhir tahun.

Terlebih lagi, penyerapan anggaran juga harus dapat tercapai sesuai kondisi progres pembangunan sehingga tidak menimbulkan utang.

Lewi menjelaskan, pada program infrastruktur diharapkan lebih di fokuskan pada daerah yang terisolasi, karena hingga saat ini kondisi jalan di wilayah tersebut banyak yang rusak bahkan tidak dapat dilalui oleh kendaraan, salah satunya jalan Butas Bagu menuju desa Pagar yang notabene merupakan satu satunya jalan yang di lalui, serta banyak jalan ditempat lain yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Mencermati Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam upaya pemerintah melalui pembangunan infrastruktur pelayanan publik, pemerintah daerah mengalokasikan belanja minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar Belanja Bagi Hasil dan/atau Transfer kepada Daerah/Desa.

Dengan alokasi belanja tersebut, diharapkan kepada pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur pelayanan publik dapat dilaksanakan secara merata dan berkeadilan khususnya di wilayah 3 (tiga) dan secara umum di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan,” jelasnya.

“Fraksi PPN berharap agar Pemda lebih proaktif dalam menyusun program strategi pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Nunukan, karena pariwisata sebagai salah satu sektor yang dapat memberikan dampak ekonomi dan peningkatan PAD, di antaranya pengembangan seni budaya, pengembangan tempat wisata dan pemberdayaan budaya lokal,” tambahnya.

Fraksi PPN juga berharap Pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah hendaknya lebih tegas menegur dan memberikan peringatan terutama dinas terkait yang terkesan lambat dalam menyerap anggaran APBD Tahun 2022.

“Masih banyak kegiatan pisik infrastruktur yang belum dilelang/dikerjakan sampai saat ini sehingga penyerapan anggaran rendah. Belanja modal barang dan jasa di perubahan ini sangat kita kuatirkan pelaksanaannya karena waktu sisa 100 hari belum lagi masalah cuaca yang kadang kala tidak bersahabat dan Penyumbang CSR terbesar di wilayah Kabupaten Nunukan adalah dari wilayah 3 dalam hal ini Kecamatan Sebuku, Sembakung dan Tulin Onsoi, maka sudah seharusnya anggarannya lebih diutamakan di wilayah penyumbang CSR dalam hal peruntukannya untuk program pembangun,” urainya.

Terakhir, pemandangan Fraksi GKP yang disampaikan oleh Welson, menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh DPRD.

APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Sedangkan Perubahan APBD berdasarkan PP No. 12 tahun 2021, merupakan perubahan anggaran belanja daerah apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum serta kejadian lainnya pada APBD tahun berjalan.

“Satu hal yang tidak dapat kita pungkiri bersama bahwa dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Kabupaten Nunukan adalah bahwa kondisi APBD mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap kewajiban tersebut. Sesungguhnya DPRD Kabupaten Nunukan sangat menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan selaku eksekutor sudah cukup berupaya maksimal dalam mengatur dan mengelola APBD tersebut. Namun DPRD Kabupaten Nunukan sebagai bagian dari pemerintahan daerah ini, juga mempunyai kewajiban untuk memberikan saran, rekomendasi dan/atau sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraannya,” ujar Welson.

Dia mengungkapkan, Pemerintahan merupakan kegiatan yang menjadi kunci utama berhasilnya penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan di suatu daerah. Berbicara permasalahan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ini tentu tidak lepas dari bagaimana kondisi internal di dalam struktur pemerintahan itu sendiri.

“Terkait perubahan anggaran tahun 2022 ini, fraksi kami berproyeksi pada substansi dasarnya yaitu penyesuaian dana transfer serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak. Sehingga terjadinya penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2022 bisa terealisasi. Selain itu, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini diharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih tiga (3) bulan saja sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang menjadi unggulan daerah,” terangnya.

Fraksi GKP, lanjutnya, akan terus mendukung pemerintah daerah jika tetap mengedepankan skala prioritas pada setiap Program Kerjanya dan tidak melakukan rasionalisasi anggaran pada sektor krusial yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor Kesehatan dan sektor Pendidikan serta Pelayanan Publik. Pada sektor perekonomian Pemerintah Daerah mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi di daerah.

Pemerintah Daerah pasti sangat memahami struktur ekonomi daerah, demografi dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya, disamping itu kebijakan APBD dapat disinergikan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah kabupaten Nunukan. Di samping itu pula masyarakat dan pelaku usaha UMKM juga mempunyai peran yang strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Nunukan .

“Fraksi Gerakan Karya Pembangunan berharap agar proses pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2022 ini benar-benar dimaksimalkan agar menghasilkan APBD yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sehingga mampu memenuhi Kebutuhan Masyarakat Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (RI/OV)a

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *