Panitia Pemilihan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan Periode 2023-2028 Membuka Kesempatan Kepada Masyarakat Kabupaten Nunukan untuk Mendaftarkan Diri menjadi pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan Periode 2023-2028.
Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia Berusia Minimal 25 tahun dan Maksimal 70 Tahun
- Melampirkan/ mengunggah;
- Copy Ijazah Pendidikan Terakhir ;
- NPWP;
- KTP (Kartu Tanda Penduduk )
- Surat Rekomendasi asli dari organisasi / lembaga yang berasal dari organisasi profesi pendidikan, organisasi profesi lain dan/atau organisasi Kemasyarakatan);
4. Seluruh Berkas Dalam Bentuk Format JPG/PDF;
5. Batas Akhir Pendaftaran pada tanggal (07 Juli 2023) dengan Mengisi Formulir Pendaftaran dan Menggungah Seluruh Berkas Melalui Link Dibawah (https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeUykEr5o_M6disryDANSiTm3dPCub-Zu946qWXQGIrBA5A/viewform), informasi lebih lanjut bisa menghubungi 0813-4730-3975.