LSM Panjiku Akan Laporkan Aksi Intimidasi Tim Pemenangan Danni-Nasir, Mansur Rincing: Ini Pelanggaran Hak Asasi Manusia

NUNUKAN-Lembaga Swadaya Masyarakat Pancasila Jiwaku (Panjiku) meminta dengan tegas Bawaslu Nunukan melakukan tindakan atas perlakuan Tim Pemenangan Danni Iskandar-Muhammad Nasir yang blusukan dan melakukan Intimidasi terhadap warga di Kampung Timur Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan.

Ketua LSM Pancasila Jiwaku, Mansur Rincing, Selasa 17 November 2020 mengatakan dalam video yang berdurasi 1.15 menit ada Intimidasi terhadap warga untuk melarang ke kantor Bp3tki yang kini berganti nama BP2MI.

“Intimidasi Itu adalah ancaman. Kalau ini tidak ditindak oleh Bawaslu, kami akan laporkan Bawaslu,” Ujar Mansur Rincing.

Kami juga tidak tahu apakah yang dilakukan oleh tim itu masuk dalam jadwal yang telah ditentukan, kita belum tahu oleh karena itu kita juga meminta Bawaslu untuk memperlihatkan jadwal kampanyenya.

Kemudian langkah ini harus diambil Gakumdu, karena ini persoalan hak asasi manusia, hak pilih masyarakat. Otomatis adanya intimidasi tersebut psikologis orang yang diancam ada tekanan.

“Silahkan berkampanye dan saling mengkritik tetapi harus yang sehat, bukan membawa lembaga pemerintahan seperti BP3TKI,” ujar Mansur.

“Hari ini saya akan laporkan ke Bawaslu terkait intimidasi ini, dan Bawaslu harus menanggapi hal ini kalau perlu Bawaslu menghadirkan ahli bahasa untuk kasus ini,” Terangnya. **

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan