Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing (Foto Pembawakabar).
NUNUKAN-Selama Dua hari Perlintasan untuk keluar masuk Malaysia-Indonesia dibuka oleh Pemerintah Malaysia, namun dengan dibukanya perlintasan ini hanya dikhususkan bagi warga Indonesia yang ingin kembali ke Indonesia ataupun sebaliknya bagi warga Malaysia yang ada di Indonesia ingin kembali ke Negara Malaysia.
Perlintasan ini dberlakukan selama dua hari berturut (19-20 Maret 2020).
Hal itu dibenarkan Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing, Kamis (19/3), Dia mengatakan memang benar ada surat dari Pemerintah Sabah, Malaysi mengenai pembukaan jalur perlintasan di Tawau, Malaysia.
Bunyi suratnya pembukaan jalur perlintasan itu berlangsung dua hari, Kamis dan Jumat (19-20 Marer 2020). Perlintasan ini untuk warga Indonesia yang ingin pulang ke Indonesia melalui Nunukan, kemudian warga Malaysia yang berada di Indonesia atau Nunukan ingin pulang kembali ke Tawau, Malaysia.
Tetapi bagi yang lain, misalnya yang ingin ke Malaysia bekerja itu tidak diperbolehkan “Jadi Kesempatan itu hanya diberikan bagi masing-masing warga yang ingin pulang ke Negaranya,” Jelas Viktor.
Sementara tki deportasi, kami juga belum mendapatkan datanya, apakah nantinya ada dideportasi atau tidak, belum ada.
“Yang jelas TKI deportasi, untuk saat ini belum ada rencana dari Malaysia untuk mendeportasi warga kita,” ujarnya.
Tambahnya, kita juga belum tahu lagi apakah ini diperpanjang atau tidak, karena hal ini kebijakan Malaysia. Namun kita akan terus kordinasi dengan Konsulat setiap perkembangan informasi di Malaysia.
Dikesempatan itu, Viktor juga menghimbau kepada Masyarakat untuk mencegah agar tidak terpapar virus corona,
Pertama, jangan melakukan perjalanan dinas, lebih baik berdiam dirumah masing-masing, samapu dicabut larangan atau kondisi kondusif baru bisa melakukan perjalanan.
Kedua, kepada warga Indonesia tetap mewaspadai, jangan sampai merebak diwilayah kita, dengan cara menjaga pribadi masing-masing dengan mencuci tangan, mengunakan masker, sarung tangan dan menaati aturan pemerintah yang saat ini diberlakukan. (**)