NUNUKAN-Konflik areal lahan antara PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP) dengan Masyarakat Adat di beberapa Desa di Kecamatan Lumbis berlanjut ke Dprd Nunukan.
Dprd Kabupaten Nunukan mengundang pihak yang bersengketa dalam hearing yang di gelar di ruang Ambalat 1, Kamis (24/6). Hadir dalam rapat tersebut Asisten Ekonomi dan pembangunan Setda Nunukan, Kabag Ekonomi, Kepala Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi, Kepala Dinas Pertanian dan ketahanan pangan serta kepala desa.
Namun dalam hearing ini pihak perusahaan tidak dapat hadir memenuhi undangan Dprd, dengan alasan cuti.
Dalam rapat itu, Kepala Desa Lintong, Darsono mengungkapkan bahwa perusahaan BHP telah berjalan 13 tahun, namun perusahaan tersebut tidak melakukan tanggung jawabnya diantaranya pelaksanaan pembangunan kebun plasma 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU), pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai dengan aturan penanaman modal dan perseroan terbatas, harus memprioritaskan penerimaan tenaga kerja lokal.
“Sebenarnya permintaan ini sederhana sekali, karena semua ini berdasarkan peraturan maupun budaya dan norma yang ada dimasyaraka. Jadi selama ini perusahaan BHP tidak melaksanakan, bahkan saat kami bermohon ke perusahaan ini kami diintimidasi dihadapkan dengan aparat-aparat yang ada di sana, seandainya perusahaan ini merespon kami tentu kami tidak akan ada disini. Makanya kami masyarakat 6 desa kelompok patal ini sampai disini untuk mengupas perusahaan ini,” tuturnya.
Darsono menyebutkan tanah adat masyarakat 6 desa kelompok patal masuk dalam HGU perusahaan BHP seluas 3.760,74 hektare dan belum ada sosialisasi ganti rugi areal. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2008 dan sudah berjalan berpenghasilan selama 10 tahun. Jika di hitung untuk CSR kerugian masyarkat mencapai 40 miliar pertahun
Pembangunan kebun plasma 20 persen dari luas HGU belum dilakukan dan pelaksanaan CSR belum maksimal serta penerimaan pekerja lokal belum di utamakan. Hutan dan tanah milik masyarakat 6 desa kelompok patal tempat mencari nafakh sehari-hari sudah tidak ada.
Dia juga menyebutkan, Ekonomi masyarakat 6 desa kelompok Patal beban meningkat dan tingginya konflik sosial baik dimasyarakat maupun masyarakat dengan perusahaan BHP.
“Kami berharap DPRD, Pemerintah dan OPD membantu menfasilitasi kami agar tuntutan kami ini di respon, karena DPRD dan Pemeritnah merupakan penyambung lidah masyarakat. Seandainya Perusahaan ini tidak bisa di panggil, yang kami harapkan Pemerintah dan DPRD tegas terhadap perusahaan ini apakah mencabut izin atau hal lainnya, supaya perusahaan ini bisa melaksanakan tanggung jawab mereka,” tuturnya.
Menurut Darsono Perusahaan BHP merupakan perushaan yang nakal lantaran tidak memenuhi panggilan DPRD Nunukan dalam hearing tidak hadir.
“Perusahaan ini kami katakan nakal karena tidak memenuhi panggilan dprd dalam rapat ini. Dan lebih mengecewakan kami lagi ketika kita melakukan hearing di desa, perusahaan ini tidak merespon kami dengan baik. Termasuk dalam rekrutan tenaga kerja dimana setiap tahun itu merekrut 40 tenaga kerja, perusahaan ini memiliki training center untuk mendidik orang, yang kami harapkan pemerintah dan dprd untuk meninjau perusahaan ini,” Ujarnya.
Kekecewaan lainnya dilontarkan Darsono, dimana Perusahaan BHP mempersulit penerimaan tenaga kerja dengan tes 50 soal harus diselesaikan dengan waktu 12 menit.
“Kalau kita kalkulasikan untuk menyelesaikan satu soal membutuhkan waktu 14,4 detik, secara logika untuk membaca 1 soal dengan waktu ini jelas tidak bisa. Saat anak-anak kami yang tes waktu itu ada 11 orang semua tidak lulus dan kami memohon untuk di tes ulang,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Dinas Pertanian menuturkan persoalan BHP berlarut-larut, berdasarkan data yang dimiliki dinas Pertanian terakit HGU BHP adalah seluas 61 Hektare dan sudah dibangun plasma 20 persen.
Ia juga menyebutkan, kewajiban perusahaan BHP minimal sebenarnya 20 persen atau lebih, dan data yang kami miliki bahwa yang di SK kan hanya dari kecamatan Sebuku dan belum ada dari wilayah Lumbis dari 6 desa Kelompok Patal.
“Kedepan kami akan menginformasikan ke BHP untuk segera untuk mencari lokasi pembangunan plasma dan ini untuk mensejahterakan masyarakat kita, bagaimanapun masyarakat berhak sejahtera walaupun ada investasi perusahaan namun masyarakat wajib untuk sejahtera. Kami sangat mendukung pembangunan plasma, tentunya kami berharap nantinya ada lokasi dan pembangunan Plasma usulan dari desa ini harus diketahui oleh kecamatan diteruskan ke dinas ke Bupati dan checkin nya di dinas Pertanian dan di SK kan sesuai dengan NIK, tidak boleh orang luar,” jelas Pihak Dinas Pertanian.
Sementara itu, anggota Dprd Nunukan, Gat menegaskan pihak Perusahaan BHP mempunyai strategi untuk menghindar dari hearing, ia menyarankan untuk mencari cara agar bisa menghadirkan orang BHP.
Dia menyebutkan ada banyak masalah yang terjadi, di Lumbis dan Sebuku. Saya memahami dan pelajari dari dokumennya memang perusahaan ini agak nakal.
“tidak masuk akal, masa solar dimasukan ke CSR, kemudian CSR dibuat kesepakatan apa bila menuntut CSR, tidak boleh menuntut perusahaan, tidak begini cara kita menghadapi masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, Perusahaan BHP banyak hal yang ganjil dimana tanda tangan masyarakat dipalsukan hampir 100 persen didalam perjanjian CSR dan perjanjian lainnya.
“Melihat dari cara menarik tanda tangan sama semua, saya masih menyimpan semua dokumen itu,” jelasnya.
Lanjut dia, persoalan BHP sangat komplek dan menyimpulkan bahwa hutan merupakan kehidupan kita, memelihara hutan merupakan tradisi dan budaya. Dan hearing ini adalah membantu 6 desa ini mendapatkan haknya.
Dia menyarankan Dprd membentuk tim khusus untuk persoalan Perusahaan BHP, menyurat Pemerintah Nunukan untuk bersurat Pemerintah Provinsi untuk mendorong ke Pemerintah pusat untuk mengevaluasi luas lahan perusahaan ini.
“Ini bukan hanya luasan lahan di Sebuku dan Lumbis, karena di Sebuku kampung orang adat pun sudah masuk dalam HGU perusahaan ini, bagaimana masyarakat kita bisa hidup,” Tegasnya.
Selanjutnya, Andi Krislina menjelaskan Dprd akan melakukan peninjauan terhadap perusahaan BHP dan membentuk Panitia khusus. “kita akan membentuk Pansus, nantinya apakah kita melibatkan opd dan masyarakat desa, untuk persiapan kita untuk turun ke lapangan dan hasil ini akan kami laporkan dulu kepad ketua Dprd,” tutupnya. (*)