Masa Pencoklitan Hingga 14 Maret 2023, Ketua KPU Harap Masyarakat Mengecek Namanya

NUNUKAN-Masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pemilu 2024 akan berakhir pada 14 Maret 2023.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rahman, SP saat ditemui awak media. Dia mengatakan pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 jadi kita berharap sebelum tahapan masuk ke situ, saat ini kita sekarang melakukna pencoklitan terhadap pemilih kita.

Bacaan Lainnya

Rahman juga menjelaskan, jika ingin memilih di Pemilu 2024 tentu harus terdaftar sebagai Pemilih, saat ini Pantarlih di lapangan sebanyak 748 orang sedang melakukan pencocokkan terhadap data pemilih masyarakat kabupaten Nunukan yang memiliki hak pilih.

“Jadi jika ada yang belum terdaftar dan belum didatangi bisa mengecek melalui website KPU Nunukan untuk data pemilih,” terangnya, Rabu 22 Februari 2023.

“Kita berharap masyarakat mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau tidak, kalau tidak terdaftar silahkan mendaftarakan diri dan ini wajib jika ingin mengunakan hak pilihnya dan Pencoklitan ini dilaksanakan hingga 14 Maret 2023,” bebernya.

Rahman menuturkan jika belum masuk di Daftar Pemilih Sementara (DPS), langkah prosesnya masih panjang karena akan diumukan, lalu ada tanggapan masyarakat, kemudian diumumkan kembali hingga ke tahap selanjutnya masuk ke daftar pemilih tetap.

“Kendatipun masyarakat itu tidak tercoklit, jika yang bersangkutan memiliki KTP masih bisa mengunakan hak pilihnya. Jadi kita tidak akan menghilangkan hak suaranya berbeda dengan masyarakat yang KTP nya dari luar harus ada C6,” pungkasnya. (*)

[jetpack-related-posts]