Pembawakabar.com- Aparat Keamanan Khusus Pantai Timur Sabah (ESSCOM) meringkus puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk secara ilegal ke Malaysia.
Berdasarkan unggahan akun Facebook Bestfmtawau, dalam operasi itu, sebanyak 21 Warga Indonesia (WNI) berhasil diamankan pada Minggu (30/5) Malam.
Kepala DCP Datuk Ahmad Fuad Othman mengatakan, mereka (WNI) semua ditahan saat bersembunyi di dalam hutan dan Pesisir pantai di Batu 3.5 di jalan Apas pada pukul 7.43 wita.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan ada tujuh laki-laki dewasa dan sebelas perempuan dewasa, dua anak laki-laki dan dua anak perempuan. Semua tidak memiliki dokumen identitas yang sah dari usia 6 bulan hingga 70 tahun,” jelasnya.
Menurut dia, seluruh WNI yang masuk secara ilegal tersebut diduga baru datang dari Indonesia dan masuk kawasan pesisir pantai tersebut menggunakan speedboat.
“Seluruh imigran gelap tersebut kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Tawau untuk penyelidikan lebih lanjut dan kasus tersebut akan diselidiki berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63,” tuturnya. (*)