NUNUKAN – Aplikasi Sistem Perjalanan Dinas (Si Super), aplikasi yang digarap oleh Bagian Humas dan Protokol, yang saat ini berganti nama menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), mungkin merupakan satu diantara aplikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang memiliki umur panjang.
Jika dihitung dari ide awal aplikasi ini muncul, maka usia Si Super saat ini sudah mencapai 15 tahun, karena Si Super digagas pada tahun 2009, dan kemudian dilaunching pada awal tahun 2010. Cukup tua untuk ukuran aplikasi pemerintah daerah, apalagi jika dibandingkan dengan aplikasi – aplikasi ‘dadakan’ yang biasanya dibuat untuk memenuhi tugas latihan kepemimpinan, yang biasanya hanya berusia tidak sampai setengah tahun.
Si Super pernah masuk dalam Top 33 Nominasi Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi Tahun 2014, dan sampai saat ini menjadi satu – satunya aplikasi lokal di Kabupaten Nunukan yang sudah teregister oleh Kemenpan RB.
Aplikasi ini awalnya dijalankan secara manual. Kemunculannya dilatarbelakangi oleh tuntutan kerja yang sangat besar kala itu, dimana saat itu Bagian Humas dan Protokol diberi beban untuk melaksanakan administrasi perjalanan dinas di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, serta administrasi perjalanan dinas para pejabat eselon II di seluruh OPD.
Bayangkan, dengan komputer yang kapasitas dan kecepatanya tidak seperti sekarang, ditambah printer kertas NCR yang sangat memakan waktu, Bagian Humas dan Protokol harus melayani pembuatan puluhan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) setiap hari. Berangkat dari situasi itu, maka munculah ide untuk membuat si Super.
Implementasinya pun dimulai hanya sebatas di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan. Namun seiring dengan tuntutan dan kebutuhan pekerjaan, aplikasi ini terus dikembangkan dan disempurnakan hingga sekarang.
Si Super sekarang bisa dijalankan secara online, sehingga sepanjang ada perangkat komputer, laptop atau HP, serta jaringan internet, maka Si Super tetap bisa dioperasikan darimana saja, kapan saja. Ketika ada pejabat yang tiba – tiba harus berangkat karena urusan mendesak misalnya, maka bendahara tidak perlu malam – malam harus ke kantor membuat SPPD. Ketika tidak sempat atau SPPD ketinggalan, kita juga tidak perlu khawatir, karena dokumen SPPD bisa dicetak dimanapun.
Kelebihan lain dari Si Super adalah memudahkan bendahara dalam mengontrol kondisi keuangannya, karena mulai dari rincian perjalanan dinas tiap pejabat, dan kondisi keuangan terbaru bisa langsung dilihat. Dan yang tidak kalah penting, jika pembuatan SPPD menggunakan Si Super, maka seluruh dokumen akan bisa terarsipkan secara baik.
Kini, Si Super akan coba diterapkan di seluruh OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, langkah itu diawali dengan sosialisasi Si Super kepada para operator SPPD di seluruh OPD. Jika Si Super benar – benar bisa diterapkan secara menyeluruh, maka harapannya tidak hanya cepat, mudah, dan praktis, namun aplikasi ini juga bisa membuat yang biasanya samar – samar menjadi lebih jelas dan transparan.(Prokompim)