NUNUKAN- Tahapan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan tahun 2023, telah dilaksanakan di di Kantor UPT BKN RI di Kota Tarakan awal bulan Maret 2023.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Nunukan masih menunggu dari BKN data peserta yang akan diberikan SK.
“Saat ini nilainya sudah ada di BKN, tinggal menunggu dari BKN siapa yang harus kita SK kan karena di SK kan oleh Bupati,” kata Bupati Laura saat ditemui Kamis (6/4) di Halaman kantor Kejari Nunukan.
Dia menyebutkan seleksi PPPK dibiayai APBD Pemkab Nunukan meskipun alokasi anggarannya bersumber daripada dana alokasi umum yang sudah diberikan pemerintah Pusat kepada daerah.
Sementara dalam pemberian SK tersebut akan dilakukan secepatnya setelah menerima daftar peserta seleksi PPPK dari BKN Tarakan yang masuk dalam perengkingan sesuai kuota.
“Secepatanya kita akan SK kan, kita tinggal menunggu dari BKN karena kita sudah mrelaksanakan tesnya di BKN Tarakan. Informasi yang saya terima ada 4 orang yang tidak hadir dalam seleksi itu dan dinyatakan tidak mengikuti, sementara peserta lainnya yang masuk dalam perengkingan sesuai dengan kuota yang kita siapkan nanti menunggu dari BKN siapa saja yang kita sk kan sesuai dengan tes,” pungkasnya.(MW)