MUI Pulau Sebatik Tegaskan Komitmen Penegakan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar di Tengah Maraknya Kemaksiatan

Pulau Sebatik – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pulau Sebatik kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang menyediakan minuman beralkohol dan perempuan penghibur di wilayah tersebut. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Homestay Bukit Aru Indah, Minggu (19/01/25), berbagai langkah strategis dirumuskan untuk menjaga moralitas dan ketentraman masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Nunukan, anggota DPRD Kabupaten Nunukan Dapil Sebatik (Ramsah, Hj. Firman, Andi Yakub, S.Kep., Nrs.), Kasi Trantib Sebatik Utara, Ketua MUI Sebatik Utara, MUI Sebatik Timur, MUI Sebatik Tengah, MUI Sebatik Barat, unsur Forkopimcam Sebatik Timur dan Sebatik Utara, serta perwakilan TNI-Polri.

Ketua MUI Sebatik Timur, Suniman Latasi, menegaskan pentingnya upaya kolektif untuk menjaga moral generasi muda.

*”Amar ma’ruf nahi mungkar ini harus ditegakkan, terutama mengingat dampaknya bagi generasi mendatang. Jika kita tidak memikirkan hal ini sekarang, siapa lagi yang akan melakukannya? Generasi kita bisa hanyut dalam kemaksiatan. Oleh karena itu, kami merasa terpanggil untuk mencari solusi bersama agar generasi masa depan menjadi kebanggaan bangsa dan negara,”* jelas Suniman.

Ia juga mengimbau agar penyelesaian masalah ini dilakukan secara damai melalui dialog yang melibatkan berbagai pihak.

*”Kami berharap masyarakat, termasuk para pengusaha, sadar untuk tidak merusak generasi muda dengan hal-hal yang merugikan. Diskusi seperti ini sangat penting untuk menemukan solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik,”* tambahnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Nunukan Dapil Sebatik, Ramsah, mengusulkan langkah konkret untuk mengatasi keresahan masyarakat terkait perilaku menyimpang, terutama di kalangan pelajar.

*”Sudah saatnya kita mengambil tindakan nyata, terutama terhadap anak-anak SMP dan SMA yang sering nongkrong di kafe-kafe sepanjang Jalan Bhayangkara.

 

Kami telah menyarankan ke Kasatpol-PP agar dilakukan sweeping terhadap anak-anak pelajar yang masih berada di kafe-kafe sampai larut malam Namun, kami masih menunggu instruksi dari pihak terkait”* tegas Ramsah.

Selain itu, Ramsah juga meminta MUI segera mengirimkan surat resmi sebagai dasar untuk memfasilitasi koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Perizinan.

*”Kami juga akan mempelajari lebih lanjut perizinan tempat hiburan malam di Sebatik dan menyoroti Peraturan Daerah (Perda) yang sudah tidak relevan. Beberapa Perda ini diterbitkan sejak 2003 dan perlu direvisi agar sesuai dengan tantangan zaman,”* ungkapnya.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara MUI, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga moralitas dan ketentraman di Pulau Sebatik.

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan