
NUNUKAN- Pemerintah Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di aula Pemerintah Desa Binusan pada Rabu, 14 Agustus, dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Kepala Desa Binusan Rudihartono, Camat Nunukan Bau Syahril, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Adam Malik. Musdes ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Penjabat Sementara Kepala Desa Ujang Fatimah Muh. Rifai, Babinsa, serta para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan masyarakat Desa Binusan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat serta merumuskan program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Dalam kesempatan itu, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat didengarkan dan dibahas secara konstruktif untuk memastikan bahwa RKPdes yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Desa Binusan.
Kepala Desa Binusan, Rudihartono, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan ini, agar program yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan RKPdes 2025 dapat menjadi langkah awal menuju kemajuan dan kesejahteraan Desa Binusan.
Musdes ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah desa dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Rudi menambahkan, Pemerintahan desa Binusan tahun depan akan menjadi tuan rumah MTQ tingkat kecamatan Nunukan.
“Jadi rencanannya kegiatan MTQ kita rencanakan di rumah adat Tidung desa Binusan karena itu termasuk fasilitas kita,”pungkasnya.
Sementara itu, Camat Nunukan Bau Syahril menyampaikan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pemdes Binusan yaitu musyawarah desa yang rutin setiap tahunnya dilaksanakan.
Kegiatan ini wajib dilaksanakan dalam rangka menyusun apa saja program-program kita yang akan kita laksanakan tahun 2025.
“Itu salah satu syarat kita sebagai salah satu dokumen untuk menunjang visi dan misi kepala desa, dari program-program itu nanti akan dituangkan ke dalam kegiatan yang akan menunjang pelaksanaan pencapaian misi kepala desa Binusan,”ujarnya
Dia menambahkan, pemerintah desa juga memiliki keterbatasan anggaran sehingga tidak semua program yang diusulkan itu bisa dimasukan.
“Nanti akan diverifikasi oleh perangkat desa dan BPD untuk kegiatan-kegiatan yang akan dimasukan ke program pembangunan tahun 2025,”imbuhnya. (*)