BULUNGAN – Selama Operasi Patuh Kayan 2023, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara menilang sejumlah pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas.
Sasaran Operasi Patuh Kayan 2023 adalah pengendara anak di bawah umur, tidak mengunakan helm, dan melawan arus. Dari sejumlah pengendara yang ditilang, paling banyak anak di bawah umur dan tidak menggunakan helm.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menerangkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara saat ini hanya memberikan teguran dan penilangan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm termasuk orang yang dibonceng. Teguran dan penilangan diberikan kepada pengendara motor ataupun mobil yang STNK dan platnya sudah mati.
“Operasi ini lebih ditekankan pada sosialisasi dan edukasi aturan tertib berlalu lintas, salah satunya kepada para pelajar atau anak di bawah umur dan mengenai kecelakaan lalu lintas, mengimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri untuk tertib berlalu lintas,”imbaunya.
Dalam operasi patuh kayan 2023, Petugas Lalu Lintas Polda Kaltata mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur dalam bertindak, mengedepankan tindakkan humanis kepada pengguna jalan serta melaksanakan tugas operasi patuh kayan 2023 dengan baik, tanpa menimbulkan komplik yang dapat menurunkan citra polri dimata masyarakat. (*)