Padat dan Jelas, Ini Pesan Bupati di Sosialisasi Gerakan Nunukan Bersih

Nunukan – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah hadiri Sosialisasi Gerakan Nunukan Bersih yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka mewujudkan Nunukan yang bersih dari sampah yang ditargetkan terwujud di tahun 2023 mendatang. Sosialisasi digelar di Paras Perbatasan, Senin (06/12).

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan sampah adalah persoalan bersama-sama dan meminta kepada masyarakat untuk tetap saling menjaga lingkungan sekitar tanpa mengharapkan dari satu pihak saja.

Bacaan Lainnya

“Saya pikir ini adalah persoalan kita semua, kalau kita bekerjasama dengan baik tentunya sampah ini dapat kita atasi dengan kebersamaan dan tanpa mempermasalahkan siapa yang harus bertanggungjawab. Mari kita ambil tanggungjawab ini bersama-sama karena kebersihan Nunukan tergantung di tangan kita semua,” ujarnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Dr Rustan Syamsudin dalam paparannya menyampaikan aturan-aturan yang akan ditetapkan tentang jadwal pembuangan sampah yaitu dari jam 18.00 sore – hingga 06:00 pagi.

Kemudian dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya (harus di tempat pembuangan sampah).

“Jika dilanggar akan ada sanksi sosial seperti mengikuti kerjasama sosial ditruk sampah selama 3 hari bagi yang kedapatan melanggar perda ini. Kita akan lakukan secara pelan-pelan dan kita targetkan semoga 2023 kita bisa wujudkan yang tentunya butuh dukungan dalam mencapai program tersebut dan ketika sekitar kita bersih dari sampah dapat mewujudkan lingkungan yang sehat juga,” ucapnya.

Menurut Rustan, kedepan pemerintah daerah bersama Satpol PP serta pemerintah kecamatan, RT dan lurah perlahan akan menerapkan peraturan tersebut paling lambat sebelum 2023 sudah ditetapkan secara penuh. (Prokompim Nunukan)

[jetpack-related-posts]