NUNUKAN-Rapat paripurna terkait pandangan umum, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, yang digelar di ruang Paripurna gedung DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (10/7).
Dalam berjalannya sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, dihadiri dari Pemerintah Kabupaten Nunukan Sekretaris Kabupaten Nunukan Serfianus, turut serta Kepala OPD dan Forkopimda di lingkungan Kabupaten Nunukan.
Adapun dalam pandangan umum fraksi Hanura yang disampaikan Hj. Nikmah, mengapresias keberhasilan Pemerintah dalam pencapaian indikator makro pembangunan, diantaranya indek pembangunan manusia (IPM) yang mencapai 67,16 poin, keberhasilan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 yang mencapai Rp.106, 015, 465, 479, 65 atau 81,11 persen dari target.
Namun fraksi Hanura memberikan beberapa catatan terhadap LKPJ Bupati Nunukan tahun 2022 yaitu, Visi RPJMD Kabupaten Nunukan 2021-2026 adalah “Mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, maju adil dan sejahtera” untuk merealisasikan visi tersebut menjadi PR bersama, salah satunya dengan meningkatkan PAD Kabupaten Nunukan.
Realisasi PAD 2022 mencapai Rp. 106, 015, 465, 479,65 atau 81,11 persen, PAD yang melampaui target mengambarkan ekonomi yang membaik atau bisa menjadi proyeksi target yang kurang cermat.
“Fraksi Hanura mendorong dan memotivasi agar optimisme target PAD terus naik seiring dengan membaiknya perekonomian. Selain itu juga diiringi upaya maksimal yang inovatif dan kreatif dalam intesifikasi dan ekstensifikasi potensi dan tata kelola sumber-sumber PAD, hal ini menunjukkan kemandirian keuangan Pemda Nunukan masih perlu ditingkatkan,” terangnya.
“Pelayanan umum masyarakat atau pasien di RSUD Nunukan juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, loket antrian sudah tidak layak menampung antrian sehingga perlu penambahan ruangan atau renovasi ruangan dan memisahkan loket setiap pasien yang berbeda jenis penyakit,” tambahnya.
Nikmah juga menyampaikan, realisasi belanja modal Rp. 163,568,874,22 atay 88,89 persen, fraksi Hanura menyayangkan Pemda belum mengoptimalkan realisasi belanja modal tersebut. ” Mohon penjelasan Pemda Nunukan, kenapa angka realisasinya masih belum maksimal?,” tutup Nikmah.
Selanjutnya, pandangan fraski Demokrat yang dibacakan oleh Robinson Totong, fraksi Demokrat sangat mengapresiasi dengan terjadinya peningkatan realisasi pendapatan dari target Rp. 1.275,324,308,341 menjadi Rp. 1.302, 632,345 atau 102.14 persen.
“Ini mencerminkan bahwa kita sedang bekerja dan berjalan pada rel dan arah yang benar. Kami mendorong agar upaya-upaya yang benar atau positif ini terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang agar PAD dapat kita tingkatkan secara bertahap setiap tahun. Kami menilai masih ada banyak sektor potensial yang belum disentuh secara maksimal yang dapat mendorong peningkatan PAD kabupaten Nunukan, mulai dari retribusi parkir, retribusi warung atau rumah makan pajak atau izin bangunan dalam pengertian luas dan perkebunan,” papar Robinson Totong.
Fraksi Demokrat juga memandang pelaksanaan kegiatan tahun 2022 sudah membaik, namun demikian terdapat beebrapa sektor yang perlu mendapat perhatian dan penekanan atau sentuhan khusus agar maksimal, antara lain sektor UMKM, pendidikan dan kesehatan.
Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengapresiasi atas pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali secara berturut-turut kiranya dapat mendorong pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memanfaatkan secara optimal pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital untuk kepentingan langsung masyarakat. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional meminta penjelasan terkait realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami penurunan dari yang telah ditargetkan sebelumnya.
Kata Hendrawan, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional meminta kepada Pemerintah Daerah untuk rasional dalam proses perencanaan khususnya dalam menggali potensi pendapatan daerah dari sektor pendapatan asli daerah dan dalam proses perencanaan belanja daerah baik itu belanja barang dan jasa maupun belanja modal agar tetap memperhatikan beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sehingga dapat meminimalisir beberapa kekurangan sehingga tidak terulang ditahun yang akan datang.
“Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional menyarankan dalam melakukan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan kajian serius tentang potensi-potensi ekonomi yang perlu dikembangkan. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar kiranya lebih giat dalam menggali dan memanfaatkan semua yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” terangnya.
Lalu Fraksi Partai Gerakan Karya Pembangunan (GKP) melalui juru bicara, Siti Raudah Arsyad, ST mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK- RI Perwakilan Provinsl Kalimantan Utara yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Opini BPK merupakan pendapat profesional BPK yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemerintah Daerah sebagai entitas pelaporan keuangan daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)”, ujarnya.
Menurut GKP, Opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah. Perolehan Opini WTP merupakan bentuk penanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan daerah. Salah satu peran LKPD adalah peran manajerial memberikan keuangan bagi manajemen untuk mengevaluasi pelaksanaan serta memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian seluruh kewajiban, dan ekuitas dana serta pengambilan keputusan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan bagi manajemen tersebut.
LKPD disusun dalam bentuk dan format yang memudahkan untuk memberikan gambaran posisi keuangan, kewajiban dan ekuitas pemerintah daerah. Komponen LKPD tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), I-aporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Secara prosentase, pendapatan Kabupaten Nunukan tahun 2022 terealisasi 102,14% dari target pendapatan daerah sebesar 1,275 trilyun rupiah. Realisasi pedapatan asli daerah (PAD) dari target 130,699 milyar rupiah, pendapatan transfer realisasi 104,75% dari target 1,135 triliyun rupiah.
Dari data tersebut, terlihat adanya penurunan realisasi PAD dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 dimana realisasi PAD sebesar 154 persen dari target anggaran namun pada tahun 2022 mengalami penurunan, sehingga hanya terealisasi sebesar 81.11 persen dari target 130,699 miliar rupiah. Ini terlihat bahwa realisasi PAD Kabupaten Nunukan cenderung fluktuatif.
“Fraksi GKP meminta komitmen Bupati Nunukan sebagai Kepala Daerah untuk terus meningkatkan PAD melalui usulan program, kajian maupun rancangan kebijakan dapat ditindaklanjuti menjadi suatu kebijakan konkret yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan, agar opini WTP yang diterima Oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan berkorelasi linier dengan peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat”, tutup Siti Raudah.(*)