Pegawai PN Nunukan Tes Urine, 16 Sample Urine Negatif

NUNUKAN-Pegawai Pengadilan Negeri Nunukan dan Honorer Senin pagi mengelar tes urine bekerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan. Kegiatan yang digelar dengan protokol kesehatan.

Hal itu sebagai wujud implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dengan menyelenggarakan kegiatan Deteksi Dini melalui tes urine yang digelar diruang sidang utama Pengadilan Negeri Kabupaten Nunukan, Senin 16 November 2020.

Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Candra Nurendra dalam sambutannya menekankan tujuan utama dari tes urine kepada ASN.

“Tujuan utama tes urine ini supaya menjaga integritas Aparatur Pengadilan Negeri Kabupaten Nunukan, kita harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan berperilaku baik dan bersih dari narkoba” ujar Candra.

Selanjutnya Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Nunukan Murjani Shalat dalam sambutannya menekankan pengisian data dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.

“Jika Bapak Ibu ada mengkonsumsi obat-obatan harap ditulis sejelas-jelasnya, nama obatnya dan dari mana dapatnya, karena obat-obatan jenis tertentu yang dikonsumsi dapat mempengaruhi hasil pengujian,” Ujar Murjani

Usai menyampaikan sambutan, kegiatan dilanjutkan pendataan mengisi formulir dan dilanjutkan dengan registrasi peserta dan secara bergantian peserta memasuki toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sample urine sesuai SOP.

Dalam tes urine 16 sample urine yang dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter, dari hasil pengujian 16 sample dinyatakan negatif narkoba.

Terpisah, Kepala BNN Kabupaten Nunukan berharap agar sinergi ini terus berjalan.”Terus kita jalin sinergitas dalam menjalankan P4GN walau ditengah pandemi Covid-19 dan bersama kita perang melawan narkoba” tutur Sunarto. **

[jetpack-related-posts]