JAKARTA-Setelah membahas penyelesaian tenaga honorer/Non ASN bersama Kemenpan RB dalam forum APKASI beberapa waktu lalu. Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid kembali mengikuti rapat lanjutan membahas tentang penyelesaian tenaga Honorer / Non ASN, di Jakarta, pada Jumat (24/6).
Turut hadir perwakilan dari Sekda Provinsi, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Jakarta, Jum’at (24/06).
Bupati Laura mengatakan dalam pembahasan itu dijelaskan berdasarkan regulasi penyelesaian tenaga honorer / non ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
“Kita berdoa saja untuk sesegera mungkin itu ada solusinya, artinya paling tidak menjadi jalan alternatif bagi tenaga honorer yang ada di wilayah masing-masing. Kalaupun misalnya dipaksakan untuk PPPK, artinya negara harus menambah kuota anggaran kita karena kalau menjadi beban daerah itu juga berat karena kita di daerah ada mandatory spending-nya atau belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang, yang terbagi seperti operasional, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan sudah ada”
“Jadi kalau untuk mengcover 4.000 tenaga honorer kita langsung jadikan PPPK, itu sangat mustahil sekali kalau menggunakan anggaran APBD. Jadi ini yang mau dicarikan skemanya”, ujar Laura.
Bupati Laura juga menyebutkan, terdapat 10 perwakilan yang diundang dari APKASI dan APEKSI untuk melakukan pertemuan kembali.
“Dalam waktu dekat juga merencanakan akan melakukan pertemuan dengan DPR RI terkait solusi yang harus ditempuh apabila diterapkan PP Nomor 49 Tahun 2018,” pungkasnya. (Prokompim/red)