Pembegalan Perampasan Kendaraan Bermotor

Print Friendly, PDF & Email

Nunukan, Pembawakabar.com –Yusri Bin (alm) Cidda, pelapor bergerak dari arah desa sungai nyamuk menuju arah Desa tanjung karang dengan menggunakan sepeda motor merk yamaha jupiter Z dengan no.pol KU 2047 NG yang berboncengan dengan satu orang perempuan yaitu saudri an. Asni, sesampainya di desa sungai manurung Rabu (6/2/2019).

Asni yang di bonceng oleh pelapor ingin membuang air kecil, saat pelapor menunggu saudri, Asni yang sedang buang air kecil tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak di kenali menyenter pelapor dan meneriaki dengan bertanya.

“Kau buat apa di sini” pelapor menjawab “tidak buat apa-apa” kemudian terlapor mengajak pelapor ke kantor dengan berkata “Ayo kita ke kantor aku kenal dengan pak Akbar Polisi” dan pelapor menjawab “Ayo Lah” sambil menelepon Pak akbar polisi karena pelapor juga kenal dengan pak Akbar yang di maksud yang berdinas di pos pol sungai taiwan, tiba2 terlapor merampas Hp milik pelapor dan berkata ” Sinilah itu Hp, janganlah kau menelpon” akan tetapi pelapor tidak mau memberikan Hpnya.

Kemudian terlapor meminta uang pelapor sebanyak Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) tetapi pelapor hanya memiliki uang Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) . Akhirnya pelapor memberikan uang kepada terlapor senilai Rp. 200.000 dengan berharap Hp yang di rampas oleh terlapor di kembalikan. Tetapi terlapor tidak mengembalikan hp pelapor.

Kemudian terlapor minta di antar oleh pelapor dengan menggunakan sepeda motor pelapor, sesampainya di sungai bajau desa padaidi tepatnya di dalam pangkalan batu, Iswan terlapor menyuruh pelapor berhenti dan mengajak ke tempat yang gelap sambil memaksa pelapor untuk membuka kunci/pola Hp milik pelapor yang menggunakan sidik jari. Tetapi pelapor bingung untuk merubah kunci/pola hp miliknya dan pasrah dengan berkata.

“Ambillah itu Hp, aku mau pulang” sambil menuju ke sepeda motor miliknya, saat pelapor ingin mengendarai kendaraannya tiba2 terlapor teriak “Woi, sini kau, jangan macam-macam sama aku, aku tikam betul kau ini” sambil mengeluarkan benda tajam dari pinggang terlapor.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K MH, mengatakan melalui kabag humasnya Iptu M.Karyadi SH, pelapor langsung lari meninggalkan kendaraannya karena meras terancam.

” Dari kejadian tersebut pelapor di perkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah).” jelas M.Karyadi.(Anto)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *