NUNUKAN-Pemerintah Desa (Pemdes) Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, melaksanakan musyawarah desa (Musdes) perencanaan pembangunan desa dengan membentuk tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2024.
Pembentukan tim RKP desa dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (musdes) bertempat di aula kantor desa, Kamis (27/6/23).
Kepala Desa Binusan Rudihartono, S. Sos mengatakan sebelum pelaksanaan RKP desa, dibentuk terlebih dahulu tim penyusun yang diketuai oleh Sekretaris Desa.
“Musdes hari ini membahas perencanaan pembangunan desa sekaligus pembentukan tim Verifikasi RKP desa dan tim RKP yang diketuai sekertaris desa nantinya akan membentuk serta menentukan siapa yang menjadi tim penyusun,” ujar Rudi kepada Pembawakabar.com.
“Setelah terbentuk tim RKP Desa Binusan, harapan kita tim dan seluruh ketua RT segera bergerak mencari informasi dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan prioritas, nanti kita akan masukan ke dalam RKP tahun 2024,”tambah Rudi.
Sementara itu wakil Ketua Pendamping Desa, Samsul menyampaikan dalam musdes pembentukan Tim RKP berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014.
“Mari kita kondisikan dan memberikan masukan yang bermanfaat bagi desa Binusan , saya sebagai wakil ketua BPD Desa Binusan siap berkerja sama baik unsur pemerintah desa Binusan maupun unsur lainnya,” tutupnya.
Hadir dalam musdes tersebut,Ketua BPD Desa Binusan, Ketua LPM, Direktur Bumdes, Bhabinkamtibmas dan para Ketua RT. (*)