Pemdes Binusan Minta Masyarakat Percepat Pendaftaran PTSL, Ini Alasannya

NUNUKAN-Hingga hari ini tercatat sebanyak 476 berkas lahan tanah telah didaftarkan Masyarakat dalam program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Binusan.

Seperti di kabarkan sebelumnya, Desa Binusan mendapatkan kuota sebesar 1.335.

Bacaan Lainnya

“Kita dapat kuota 1.335 dan hingga kini baru 476 berkas yang kita terima,” Jelas Kepala Desa Binusan Rudi Hartono, Senin (2/3).

Salah satu perangkat desa Binusan yang bertugas mendata dan verifikasi berkas warga yang masuk.

Dengan pencapaian untuk menutupi Kuota yang ada, Rudi menginginkan masyarakatnya yang belum mendaftarkan lahannya untuk segera mendaftarkan, karena program ini merupakan program yang di berikan waktu.

” Kita harap masyarakat mendaftarkan secepatnya karena waktu yang diberikan hingga 26 Maret 2021,” ujarnya.

“Sertifikat ini merupakan realisasi program sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), yang dilakukan pemerintah pusat untuk masyarakat pemilik tanah. Oleh karena itu, ini kesempatan bagi Masyarakat yang belum memiliki sertifikat,” tambahnya.

Rudi juga berharap dengan kuota yang diberikan dapat terpenuhi.” Harapan kita semua cepat rampung dan kuotanya terpenuhi kalau bisa mencapai 1. 000 berkas,” harapnya. (*)

[jetpack-related-posts]