Pemerintah Daerah dan DPRD Setujui Bersama  Ranperda Kabupaten Nunukan Perubahan APBD 2023

Print Friendly, PDF & Email

NUNUKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mengelar Paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, agenda Persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan tentang perubahan APBD tahun 2023, di ruang Paripurna DPRD Nunukan, Senin (11/09) malam.
Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Rahma Leppa memimpin langsung paripurna tersebut, didampingi wakil ketua I dan II H. Saleh dan Burhanuddin. Dari Pemerintah Daerah Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang hadir langsung.
Dikesempatan itu Bupati Nunukan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan  atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
Disampaikan bupati Laura, kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku.
“Selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan.baik pendapat,kritik dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi dewan,sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya. Yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Nunukan,”ucap Laura.
Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan daerah perundang-undangan yang bertujuan untuk menguji kesesuai dengan peraturan yang meliputi, aspek teknis, material dan legalitas.
“Hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh tim anggaran pemerintah daerah dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD kabupaten Nunukan,”ujar Laura.
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Hamsing, S.PI menyampaikan laporan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Nunukan tahun 2023.
“Telah kita ketahui bersama bahwa APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten telah memproyeksikan anggaran sebesar Rp. 1.513. .431. 829.763.00 dengan jumlah pendapatan Tahun 2023 pada APBD murni semula sebesar Rp. 1.486.431.829.763.00, bertambah sebesar Rp. 118.253.422.702.00, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.1.604.685.252.465,00”,sebutnya.
Hamsing juga menyampaikan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemerintah Daerah yaitu,  Serapan anggaran Tahun 2023 segera dI reallsasikan mengingat saat inl sudah memasuki masa triwulan 4 dan diharapkan pemanfaatkan dan penggunaan anggaran perubahan ini dipastikan efektif, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan yang
berkeadilan khususnya peningkatan pembangunan di kawasan terpencil, DPRD Kabupaten Nunukan mengharapkan koordinasi lebih intensif kepada pemerintah Provinsi dalam rangka penentuan dana cadangan pelaksanaan pemilu Tahun 2024 mendatang, sehingga sharing anggaran dapat lebih jelas
dan pasti terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan.
Proses pengurusan beasiswa bagi siswa – siswi yang berhak menerima dapat lebih dipermudah khususnya kerjasama dengan pihak bank dalam hal ini tidak hanya dilakukan bersama Bank Kaltimtara tetapi dapat bekerjasama juga dengan bank lainnya, serta penggunaan transfer dana desa kepada pemerintah desa dalam penggunaan
anggaran dilakukan dengan pengawasan yang maksimal oleh pemerintah daerah melalul OPD terkait, dengan harapan dana desa dapat bermanfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *