Pemerintah Nunukan Menjawab Pemandangan Umum 5 Fraksi DPRD

NUNUKAN, Pembawakabar.com- Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laurah Hafid  dalam memberikan jawaban Pemerintah terhadap pemandangan 5 Fraksi DPRD  terhadap nota keuangan rancangan APBD Perubahan Nunukan 2021.

Dalam  paripurna ke-12 masa sidang I, di ruang Paripurna, DPRD Nunukan yang dijadwalkan berurutan pada Selasa (28/9) dipimpin langsung ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Lepa Hafid ini, Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah mengatakan melalui masukan-masukan pandangan fraksi yang ada dapat membangun kabupaten Nunukan.

Bacaan Lainnya

“Mudah-mudahan atas pemandangan, masukan dan saran dapat menjadi bahan yang berharga demi tercapainya APBD yang mampu menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Hanafiah.

Adapun penyampaian jawaban Pemerintah Nunukan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Nunukan, Hanafiah menyebutkan, fraksi Hanura bahwa berkaitan dengan penyelesaian utang yang mejadi kewajiban pemerintah juga menjadi salah satu prioritas sebagai upaya mendorong pergerakan ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan keuangan daerah, sedangkan rencana pengoperasian Rumah Sakit Pratama Sebuku, Pemerintah Nunukan sedang mempersiapkan semua aspek yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan yang wajib dipenuhi.

“Terkait dalam penyusunan anggaran murni selalu berpedoman pada rencana kerja pemerintah yang didalammnya sudah memuat prioritas-prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan. Dalam program kegiatan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dsn memperhatikan ketepatan sasaran, waktu pelaksanaan, serapan anggaran dan pencapaian target,” kata Hanafiah.

Lanjut Dia, Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih menjadi prioritas baik pemerintah pusat maupun pemerinrah Kabupaten Nunukan.

“Pemerintah daerah juga mengalami trend kenaikan, karena adanya kerja sama yang baik sehingga harus mampu dipertahankan dsn ditingkatkan terutam sektor PAD. Pemberian vaksin Covid-19 juga intensif dilakukan oleh berbagai pihak. Termasuk dengan dimulai pertemuan tatap muka pelajar dan memberi ruang UMKM berkembang,” tuturnya.

Selanjutnya, Jawaban terhadap Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), pengawasan pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya diawasi oleh pemeriksa internal, namun juga dilakukan oleh pengawas BPK dan BPKP,  terkait pelayanan dan penanganan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif dilakukan pemeriksaan sesuai standar prosedur yang berlaku secara nasional, sehingga kekhwatiran terhadap pasien yang berobat dengan susfek Covid-19 diuji melalui pemeriksaan sesuai standar yang berlaku.

Pembinaan terhadap UMKM, lanjut Hanafiah, memang sudah direncanakan oleh dinas terkait seperti fasilitasi kemudahan dalam perizinan usaha mikro, dimana dalam kegiatan itu, dilaksanakan sosialisasi antara bank, dinas kesehatan dan DPMPTSP.

“diharapkan dalam sosialisasi ini pelaku UKM bisa memahami bagaimana cara memperoleh pinjaman dari bank untuk usaha dan legalitas perizinan usaha dari dinas kesehatan dan DPMTSP dan pada tahun 2021 direncanakan akan dilaksanakan sosialisasi sebanyak 1 kali kepada pelaku UKM,” jelasnya.

Sedangkan peningkatan pendapatan masyarakat hasil produksi yang dihasilkan untuk dipasarkan masih menjadi persoalan hingga saat ini, karena distribusi pemasaran hasil produksi UKM masih terkendala akibat produk yang dihasilkan oleh UKM belum mampu bersaing dengan produk dari luar, hal ini disebabkan karena biaya produksi yang tinggi sehingga harga jual produk yang dihasilkan menjadi tinggi.

Hanafiah menuturkan, untuk pendataan Jaringan Pengaman Sosial (PJS), penerima bantuan berdasarkan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh kementerian sosial.

“Pemerintah daerah melakukan update data per semester, lalu diusulkan kembali ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi,” tuturnya.

Sementara jawaban untuk Fraksi Demokrat, Pemerintah daerah dalam APBD Perubahan 2021 telah melakukan penyesuaian terhadap indikator makro pembangunan daerah dimana secara nasional dan provinsi terlebih dahulu telah melakukan penyesuaian akibat pandemi Covid-19.

“Indikator Marko Pembangunan target RPJMD 2021 pertumbuhan ekonomi target 6,90 dan 2,49, penyesuaian target pada perubahan RKPD tahun 2021. Tingkat kemiskinan 5,50 dan 6,24, penyesuaian target pada perubahan RKPD 2021. Sedangkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) 67,9 dan 65,98, penyesuaian target pada perubahan RKPD 2021. Tingkat Pembangunan Terbuka 5,24 dan 4,04 penyesuaian target pada perubahan RKPD 2021. Dan Gini Rasio 0,270 dan 0,276 penyesuaian target pada perubahan RKPD 2021,” sebutnya.

Pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran bantuan sosial kepada masyarakat tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan prioritas penerima bantuan sosial adalah masyarakat miskin, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah terverifikasi oleh instansi yang berwenang, tambahnya.

Adapun bentuk bantuan sosial kepada masyarakat seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) dalam wujud kartu sembako dan bantuan sosial tunai (BST) disalurkan untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Ia juga menerangkan, terkait belanja pegawai merupakan kompensasi yang diberikan kepada daerah/wakil kepala daerah pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan ASN, tunjangan yang bersumber baik dari dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan (BKP) serta pemberian insentif kepada tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 dari komponen yang dimaksud sebelum tidak dianggadkan pada APBD murni 2021.

“Penerima bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 tahun 2021 telah disalurkan, sedangkan untuk tingkat desa melalui dana desa dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dengan jumlah penerima sebanyak 4.829 KK dengan alokasi sebesar Rp 193.752.469 pada 232 jumlah desa,” Sebutnya.

Selanjutnya jawaban pemerintah daerah terhadap Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN), meskipun menghadapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19, namun pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD Nunukan.

“Perihal pelunasan hutang, pemkab tetap berkomitmen untuk menyelesaikan dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga tidak ada lagi kebijakan pemerintah untuk melakukan Refocusing dan relokasi anggaran. Arah kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tetap difokuskan untuk penanganab kesehatan peningkatan pendidikan serta pemulihan ekonomi daerah dan telah tertuang dalam RKPD tahun 2021 dan telah sejalan dengan RPJMD Nunukan 2016-2021,” jelas Hanafiah.

Rasionalisasi belanja telah sesuai dengan ketentuan PMK nomor 17 tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Untuk alokasi operasional pelayanan rumah sakit pratama sebuku telah dianggarkan di APBD Perubahan termasuk membeleir, air bersih dan penambahan daya listrik dengan menggunakan anggaran DID selanjutnya untuk meningkatkan kinerja rumah sakit pratama Sebuku dan Krayan telah di usulkan anggaran sebesar 2,5 miliar ditahun 2022,” tambahnya.

Sedangkan jawaban atas pemandangan fraksi partai Gerakan Karya Pembangunan (GKP), Hanafiah menjelaskan, belanja kesehatan lainnya dalam kegiatan prioritas yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, Alokasi anggaran untuk operasional ruang karantina terhadap masyarakat yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan isolasi terpusat di Rusunawa.

Alokasi anggaran untuk pelaksanaan Testing, Tracking, Treatment (3T) untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Nunukan. Pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat disemua kecamatan. Alokasi anggaran untuk pelaksanaan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat pandemi Covid-19.

 

“Terkait pelaksanaan vaksinasi di kabupaten Nunukan dari target yang telah ditentukan tahun 2021 sebanyak 182.886 orang terdiri, SDM Kesehatan sebanyak 1.820 orang, lansia sebanyak 11.392 orang, pelayanan publik sebanyak 15.541 orang, Masyarakat rentan sebanyak 41.838 orang, masyarakat umum sebanyak 92.000 orang,  remaja sebanyak 20.295 orang. Realisasi capaian penerima vaksinasi dosis I adalah 59.949 jiwa realisasi capaian penerima vaksinasi dosis II adalah 26.214 jiwa, realisasi capaian oenerima vaksinasi dosisi III 1.390 jiwa, “ tuturnya.

Hingga saat ini, kata Hanafiah, pelaksanaan vaksinasi masih terus dilaksanakan secara maksimal baik oleh pemerintah daerah  melalui RSUD, Puskesmas maupun yang dilaksanakan oleh pihak TNI/POLRI dan oleh organisasi masyarakat lainnya.

“Pemerintah Nunukan juga mengupayakan peningkatan PAD, salah satunya melalui pendataan dan penilaian zona tanah (ZNT) dan program aplikasi bayar pajak tidak ribet akuntabel dan transparan untuk memudahkan pembayaran pajak daerah dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan, dalam hal pendampingan penagihan pajak daerah,” Pungkasnya. (**)

[jetpack-related-posts]