Pemerintah Nunukan Senantiasa Fasilitasi TKI, Munir: Perusahaan Sawit Hanya Terima Pekerja Buruh Kasar

NUNUKAN, PK-Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Nunukan Abdul Munir ikut dalam penjemputan 193 Warga Negara Indonesia (WNI) yang di deportasi dari Malaysia ke Nunukan melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kamis, (21/10) sore.

Abdul Munir menjelaskan, masih menunggu hasil interview terhadap WNI Stranded yang ingin bekerja di perusahaan yang berada di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Pemkab Nunukan senantiasa burasaha untuk memfasilitasi WNI Stranded dari Malaysia untuk bekerja di perusahaan yang berada di Indonesia, khusunya Nunukan.

“Pemerintah sebelumnya juga sudah melakukan hal yang sama dengan mengundang perusahaan-perusahaan di Kabupaten Nunukan untuk mempresentasikan perusahaan mereka kepada WNI Stranded sebagai calon pekerja.
Dari proses tersebut, 26 orang yang ingin bekerja namun sebagian tidak memenuhi kriteria sehingga hanya merekomendasikan 11 orang,” Ujarnya.

Hal tersebut dikarenakan kriteria, ia menyebutkan point utama WNI Stranded layak untuk direkomendasikan oleh Disnaker Nunukan adalah tidak dihukum karena kasus pidana dan narkoba sebelum dipulangkan ke Indonesia.

” Kalau mereka dihukum karena kasus administrasi seperti tidak memiliki dokumen resmi, dalam hal ini paspor kerja, itu masih bisa kami rekomendasikan untuk bekerja di perusahaan. Kalau karena kasus pidana atau narkoba, itu tidak kami rekomendasikan,” papar Munir.

Munir bahkan menyebutkan tidak merekomendasikan WNI Stranded dari Malaysia untuk bekerja di perusahaan yang ada di Nunukan, dikarenakan banyaknya kejadian-kejadian yang dialami perusahaan dengan mempekerjakan mereka yang pernah menjalani hukuman pidana atau Narkoba di Malaysia.

Hanya saja, kata Munir, kebanyakan perusahaan di Nunukan hanya menerima WNI Stranded yang ingin bekerja sebagai buruh kasar seperti penombak sawit dan kesempatan tersebut tersebar dihampir semua perusahaan sawit yang ada di Nunukan.

“Terlepas dari semua peluang-peluang tersebut, semuanya dikembalikan kepada WNI Stranded, menerima untuk bekerja atau lebih memilih pulang ke kampung halaman,” papar Munir.

Dia juga mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja di Malaysia untuk mempertimbangkan tetap bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia.

Karena menurutnya, perusahaan yang ada di Indonesia memiliki kesempatan dan potensi yang tidak jauh beda dengan Malaysia.

“Kami selalu menganjurkan untuk tetap berkerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Akan tetapi itu semua merupakan hak mereka untuk memutuskan kembali ke Malaysia atau tetap bekerja di Indonesia,” pungkas Munir. (Sukrie/Red)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan