Pemilu 2024 Tercatat Pemilih Tertua Berusia 103 Tahun


NUNUKAN-Dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Nunukan tercatat ada satu orang pemilih yang usianya mencapai 103 tahun. Pemilih yang usianya di atas satu abad ini berada di Krayan Barat.

Rahman, SP, ketua KPU Nunukan mengatakan, berdasarkan data di KPU dari 146.151 daftar pemilih sementara, ada salah seorang pemilih yang kami cek datanya berusia 103 tahun.

Bacaan Lainnya

“Pemilih ini bernama Penek, perempuan, alamatnya di desa Liang Alif, Krayan Barat. Jadi warga ini menurut data kami, pemilih calon tertua diantara 146.151 pemilih. Usia 99 tahun juga ada yang masuk dalam daftar pemilih berdasarkan hasil verifikasi faktual tercatat 10 orang yang tersebar di kabupaten Nunukan dan ada 2 orang yang meninggal dunia,”terang Rahman, Senin (29/5).

Rahman menjelaskan, verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan benar masih ada pemilih yang berusia 99 hingga 100 tahun semua masih hidup.

“Ternyata masih ada dan yang kami faktualkan ternyata hasil temuan PPK dan PPS di lapangan ada dua yang meninggal. Untuk data keseluruhan belum saya dapatkan data yang sudah meninggal itu dari divisi data, tapi divisi mengkonfirmasi ke saya bahwa calon pemilih kita 2024 ada yang berusia antara 99 sampai 103 tahun diantara sepuluh orang, dan dua yang meninggal,”sebut Rahman.

Rahman menjelaskan, pihaknya dalam melakukan pencoklitan hanya melihat berdasarkan identitasnya adalah e-KTP dan Kartu Keluarganya.

“Hanya itu saja yang menjadi basis penentuan usia. Yang menjadi acuan kami itu berdasarkan NIK di e-KTP nya dan kartu Keluarga nya,”pungkas Rahman. (*)

[jetpack-related-posts]