NUNUKAN-Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) memberikan 7 poin catatan dan masukan kepada pemerintah daerah Kabupaten Nunukan dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun 2023-2024 terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023, Selasa (16/7).
Melalui juru bicara fraksi PPN, Lewi meminta pemerintah daerah lebih dalam menggali dan memanfaatkan semua potensi termasuk mengoptimalkan pajak daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lewi mengatakan, fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyusun Nota Pengantar Bupati terhadap raperda Kabupaten Nunukan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023. berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Juga mengapresiasi atas pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali secara berturut-turut.
“Kiranya dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital untuk kepentingan langsung masyarakat. Dengan Predikat WTP yang diperoleh dari BPK RI secara berturut-turut, kiranya berjalan seiring dan adanya kesesuaian terhadap program yang telah di tetapkan, semua harus tuntas tanpa ada embel-embel masih terdapat kekurangan dan kelemahannya,”kata Lewi.
Lanjut dia, fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan program-program yang telah dilaksanakan namun belum tuntas. Dalam penyusunan program kegiatan tahun anggaran 2023 yang dihimpun dari hasil Musrembang yang dilakukan secara berjenjang, usulan teknokratik maupun pokok-pokok pikiran DPRD tentu tidak dapat dianggarkan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran yang kemudian juga tidak dapat diakomodir pada tahun anggaran 2024, oleh karena itu fraksi perjuangan persatuan nasional memandang perlu agar program usulan yang belum terakomodir dapat dianggarkan pada tahun berikutnya.
“Kami menyarankan dalam melakukan peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan kajian serius tentang potensi-potensi ekonomi yang perlu dikembangkan dan juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar kiranya lebih giat dalam menggali dan memanfaatkan semua potensi termasuk mengoptimalkan pajak daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”demikian Lewi.(*)