Pemkab Nunukan Berhasil Tingkatkan Nilai Realisasi Investasi

Hj Asmin Laura Hafid, Bupati Nunukan.

 

NUNUKAN-Pemkab Nunukan terus berupaya meningkatkan nilai realisasi investasi dengan fokus pada pelayanan perizinan dan kemudahan investasi. Sejak peluncuran Sistem Online Sub Mission (OSS) pada 9 Agustus 2021 oleh Presiden RI, angka Nomor Induk Berusaha (NIB) menunjukkan tren positif.

Bacaan Lainnya

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menerangkan di Tahun 2021 Pemkab Nunukan menerbitkan, 627 NIB, sementara tahun 2022 melonjak hingga 2.262, meningkat 260,77%. Hingga 2023, total NIB mencapai 5.086, didominasi oleh pelaku usaha mikro dan kecil sebanyak 5.046 NIB, serta 40 untuk pelaku usaha menengah dan besar.

“Dari total NIB tersebut, terdapat 8.909 proyek yang mengajukan perizinan berusaha berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Nunukan,”jelas Bupati Laura.

Dia menyebut strategi penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sejak 2021 hingga 2023 berhasil menerbitkan 4.815 perizinan. Ini terdiri dari 3.916 dokumen persyaratan dasar, 516 dokumen sertifikat standar, 352 dokumen perizinan usaha, dan 31 dokumen izin.

“Dari sisi investasi, nilai realisasi penanaman modal pada 2021 tercatat sebesar Rp 1,4 triliun, meningkat menjadi Rp 1,8 triliun pada 2022 atau tumbuh sebesar 31,98%. Pada 2023, nilai ini melonjak hingga Rp 4,6 triliun, pertumbuhan mencapai 149,62% dibanding tahun sebelumnya,”tambahnya.

Kesuksesan ini didukung oleh kualitas penyelenggaraan publik, terutama dalam layanan perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan meraih nilai kepatuhan pelayanan publik tertinggi se Kalimantan Utara pada tahun 2022 dengan nilai 90,33 kategori A atau opini kualitas tertinggi. Pada tahun 2023 nilai kepatuhan pelayanan publik pada kategori A atau opini kualitas tertinggi.

“Sementara indeks kepuasan masyarakat (IKM) pada tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan mendapatkan nilai sebesar 90,68 dan menjadi 95,31 pada tahun 2023 yang merupakan mutu pelayanan kategori A atau kinerja layanan sangat baik,”terang Laura.

Melalui pendekatan proaktif dan sistematis dalam pelayanan perizinan, diharapkan Nunukan dapat menarik lebih banyak investasi, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *