NUNUKAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan memberikan Jawaban Pemerintah Terhadap Agenda Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penjelasan Bupati Nunukan atas Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna gedung DPRD Nunukan, Senin (28/8), dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, dihadiri Sekretaris Daerah Serfianus mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Forkopimda dan Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Dalam Jawaban Pemerintah Kabupaten Nunukan yang disampaikan Sekda Nunukan, Serfianus menyampaikan terhadap pandangan umum lima fraksi DPRD Nunukan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan oleh fraksi Hanura berkaitan dengan rancangan perubahan APBD 2023 serta adanya kenaikan belanja pada perubahan APBD 2023.
“Dengan adanya kenaikan pada perubahan APBD tahun 2023, Pemerintah Daerah mengupaya mendorong pergerakan ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap berkomitmen dalam mengurangi kemiskinan, penanggulangan kesehatan, pendidika, ketahanan pangan dan infrastruktur, dan akan selalu berupaya semaksimal mungkin guna peningkatan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,”ucap Serfianus.
Terhadap pandangan umum fraksi PKS, Pemerintah daerah telah mengalokasikan dan memastikan anggaran jaminan BPJS dan PBI dalam APBD Kabupaten Nunukan, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung layanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam penangganan infrastruktur prioritas, pemerintah daerah mendorong perencanaan dermaga sesuai dengan ketentuan yang ada khususnya bangunan dermaga mengunakan perencanaan yang khusus karena bangunan di atas air.
Serfianus menyebutkan, pembangunan kabupaten Nunukan mengacu pada dokumen pembangunan jangka panjang, menengah dan tahunan serta memperhatikan dokumen RTRW kabupaten Nunukan. “Pemerintah daerah mendorong keterpaduan pembangunan dengan RTRW kabupaten untuk mensinkronkan program-program pembangunan termasuk di dalamnya perencanaan Pelabuhan bongkar muat dan dermaga yang ada, sehingga diharapkan pembangunan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan memperhatikan lingkungan,”tutur Serfianus.
Lebih lanjut disampaikannya, dalam dokumen perencanaan pemerintah mendasari pembangunan daerah sejalan dengan target yang telah ditetapkan, sehingga alokasi pendanaan difokuskan pada arah kebijakan pembangunan daerah. Dijabarkan dalam dokumen RKPD termasuk di dalamnya pembangunan-pembangunan yang didanai oleh DAK maupun APBD melalui program kegiatan dan sub kegiatan yang telah ditentukan termasuk di dalamnya aktivitas pembangunan dikerjakan melalui penunjukan langsung yang sesuai prioritas daerah.
Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan produksi baik sektor perikanan maupun pertanian melalui alokasi dana APBD kabupaten Nunukan, DAK dan APBN. Sektor perikanan terus mendorong peningkatan produksi baik tangkap maupun budidaya, tentu sektor ini mendorong peningkatan kontribusi pendapatan masyarakat, disektor pertanian mendorong peningkatan produksi baik sub sektor tanaman pangan, holtikultura perternakan dan perkebunan. Sektor pertanian pemerintah mendorong peningkatan produksi pertanian berbasis produk unggulan daerah, dengan harapan produksi sektro perikanan dan pertanian dipacu untuk terus tumbuh dan berkontribusi terhadap peningkatan PDRB Nunukan.
“Pemerintah daerah berkomitmen dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan melalui penyediaan alat perekamanan, sehingga pelayanan kependudukan terus dipacu bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga telah mempersiapkan perluasan embung sungai bolong untuk meningkatkan cakupan daya tampungm sehingga pelayanan air bersih dapat terlayani dengan baik. Pemerintah daerah terus mengupayakan peningkatan sarana prasarana kesehatan dalam menunjang pelayanan yang baik dan tepat kepada masyaraka, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebik baik, sapras tersebut dialokasikan kepelayanan rumah sakit, puskesmas dan puskesmas pembantu,”paparnya.
Dalam pandangan umum fraksi Demokrat, Serfianus menuturkan beberapa sektor ril yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah dengan aturan perundang-undangan yang mempertimbangkan waktu pelaksanaan. Terkait persiapan penganggaran penyelenggaraan pemilu pada APBD perubahan 2023, dalam hal ini menjadi perhatian dan komitemen pemerintah daerah dalam penganggaran penyelenggaraan pemili tahun 2024.
Jawaban terhadap fraksi PPN, Serfianus menyampaikan adanya kenaikan pajak daerah dan terkait menurunya retribusi daerah yang telah ditargetkan dimana total retribusi Rp. 3.962.869.266,00, turun menjadi Rp. 3.168.712.930, 00, berkurang Rp.794.712.390,00. Sementara retribusi jasa umum Rp. 1.931.750.000, 00, menjadi Rp.1.836.750.000,00, berkurang Rp.95.000.000,00. Retribusi parkir tepi jalan umum semula Rp.150.000.000,00 menjadi Rp. 25.000.000,00, berkurang Rp.125.000.000,00.
“Alasan terjadinya penurunan karena terbatasnya jumlah petugas penarikan retribusi di lapangan, ke depan akan diupayakan kerjasama dengan Bapenda Kaltara dalam hal ini Samsat untuk menarik retribusi berlangganan pada saat pembayaran pajak STNK setiap tahunnya,”katanya.
Selanjutnya, retribusi jasa usaha, yang semula Rp. 1.231.119.266,00, menjadi Rp. 981.156.336,00 berkurang Rp. 249.156.336,00. Retribusi tempat khusus parkir Rp.125.700.000,00 menjadi Rp. 28.560.000,00, berkurang Rp.97.140.000,00, pada retribusi pelayanan kepelabuhan Rp. 905.016.336,00 menjadi Rp. 753.000.000,00 berkurang Rp. 152.016.336,00.
“Terjadinya penurunan produktivitas naik turun penumpang berkurang pada dermaga-dermaga rakyat,”ujarnya.
Pada retribusi perizinan tertentu, retribusi PBG Rp.750.000.000,00 menjadi Rp. 250.000.000,00 berkurang Rp. 50.000.000,00. Retribusi izin trayek Rp.50.000.000,00 menjadi Rp. 10.000.000,00 berkurang Rp.40.000.000,00.
“Terjadinya penurunan dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat mengurus PBG dikarenakan adanya persyaratan kepengurusan yang harus dilengkapi, tim penilai ahli bangunan yang merupakan konsultan yang tersertifikasi dari pusat hanya terdapat 1 orang saja di Kabupaten Nunukan. Kemudian penurunan retribusi trayek terjadi dikarenakan pelaksanaan kewenangan penertiban SPB terhadap kapal-kapal yang beroperasi yang diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah pemerintah daerah akan terus berupaya berinovasi membuat terobosan baru untuk mengoptimalkan PAD dengan memaksimalkan potensi yang ada, termasuk menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka meningkatkan PAD serta memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran,” ,”jelas Serfianus lagi.
Terakhir, pemerintah daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi GKP, terimakasih atas saran, dukungan dan masukan yang diberikan oleh fraksi GKP kepada pemerintah daerah kabupaten Nunukan, terkait kegiatan yang bersumber dari DAK, bantuan keuangan provinsi serta penyesuaian dana transfer yang bersifat wajib dan mengikat akan menjadi perhatian pemerintah daerah mengenai pencapaian realisasi di tahun 2023.
“Atas pemandangan umum DPRD melalui fraksi- fraksi, mudah-mudahan dapat memenuhi maksud dan tujuan dari pertanyaan- pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan,” ucap Serfianus.
Mengakhiri paripurna, Ketua DPRD mengatakan kita telah mendengar jawaban dan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi DPRD.
“Kami berharap pembahasan antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah dilaksanakan secepatnya, agar persetujuan DPRD terhadap peraturan daerah tersebut dapat dilaksanakan dengan waktu yang tidak terlalu lama,” tutup Ketua DPRD. (*)