Pemkab Nunukan Berikan Bantuan Modal Usah Kepada 50 Pelaku Usaha

NUNUKAN-Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Penyerahan bantuan tersebut diberikan kepada 50 orang pelaku usaha, 30 orang Se – Kecamatan Sebatik dan 20 orang Kecamatan Sei Menggaris yang disaksikan Camat Sei Menggaris, Camat Sebatik Barat, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan dan perwakilan Bank Kaltimtara, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Jumat (1/7) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati H. Hanafiah berharap bantuan yang diberikan dapat meningkatkan usaha yang dijalankan. Dia juga menuturkan bantuan yang diberikan akan tetap dilakukan pemantauan dan verifikasi oleh Dinas Koperasi serta camat setempat.

Wabup Hanafiah mengatakan, penerima bantuan ini berasal dari APBD yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 50 masyarakat pelaku UMKM, 30 orang dari Se – Kecamatan Sebatik dan 20 orang Kecamatan Sei Menggaris.

Masing- masing menerima bantuan keuangan sebesar Rp. 2 juta rupiah, karena para pelaku usaha ini belum pernah diberikan bantuan selama adanya pandemi Covid- 19.

“Harapan saya, semoga dengan adanya bantuan ini, pelaku umkm dapat mengelola modal usaha dengan sebaik mungkin, karena prinsip ekonomi bisa berjalan baik itu tergantung dari pelaku ekonomi tersebut,” ujar Hanafiah.

Sementara Camat Sei Menggaris, Syahran mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah berpartisipasi.

” Kami sangat berterima kasih dengan bantuan modal usaha kepada masyarakat kami di Kecamatan Sei Menggaris, ini yang memang sangat dibutuhkan bagi masyarakat kami yang terdampak kondisi anjloknya perekonomian pada masa pandemi Covid – 19,” ucapnya. (AT/red).

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan