Pemkab Nunukan Sampaikan Nota Pengantar RPJPD ke DPRD

NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar rapat paripurna Nota Pengantar Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 usulan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, Senin 24 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Nunukan Hj Leppa didampingi Wakil Ketua I H.Saleh dan wakil Ketua II Burhanuddin. Dari pemerintah daerah hadir langsung Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah. Turut hadir juga Forkopimda di Lingkungan Pemkab Nunukan, para anggota DPRD Nunukan.

Pada kesempatan itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid memaparkan RPJPD atau rencana pembangunan jangka panjang daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Dokumen RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 ini selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan Indonesia Emas .

Tujuan penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 adalah merumuskan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah Kabupaten Nunukan dalam kurun waktu 2025-2045.

Adapun gambaran umum Kabupaten Nunukan merupakan salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Utara memiliki luas wilayah sebesar 14.247,50 km2 yang terdiri dari 21 kecamatan, 232 desa dan 8 kelurahan dengan jumlah penduduk sebesar 208.303 jiwa. Posisi kabupaten ini cukup strategis di laut Sulawesi dan selat Makassar yang merupakan jalur pelayaran internasional atau alur laut kepulauan Indonesia atau disingkat dengan jalur Alki II, menjadikan Kabupaten Nunukan menjadi salah satu kabupaten dengan aktivitas lalu lintas laut yang padat. Posisinya yang strategis tersebut menjadikan Kabupaten Nunukan sebagai halaman depan dari berbagai aktivitas perekonomian Lintas Batas Negara.

Bupati Laura menjelaskan, capaian indicator Makro Kabupaten Nunukan pada Indeks Pembangunan Manusia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 sebesar 66,32, hingga tahun 2023, menjadi 68,43. Peningkatan ini menunjukkan adanya upaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Laju pertumbuhan ekonomi, selama lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang fluktuatif. Tahun 2019 laju pertumbuhan tercatat 6,77 persen. Karena pandemi covid-19 kembali membaik tahun 2022 sebesar 5,24 persen namun pada tahun 2023 kembali turun menjadi 4,16 persen akibat dampak ekonomi global namun masih lebih baik dari provinsi dan nasional.

Tingkat Pembangunan Terbuka (TPT) tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Nunukan dalam kurun waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun dengan kecenderungan menurun. Tahun 2019 sebesar 3,91 persen, turun menjadi 2,69 persen pada tahun 2023  lebih rendah dari Provinsi Kalimantan Utara dan Nasional.

Sementara pada angka kemiskinan kemiskinan merupakan salah satu tolok ukur kesejahteraan masyarakat yang berkaitan erat dengan faktor ekonomi. Angka kemiskinan saat ini masih menjadi permasalahan utama, tahun 2019 angka kemiskinan sebesar 6,11 % , tahun 2023 ini kembali turun di angka 5,53 % lebih rendah dari provinsi dan nasional.

Pada Indeks gini Kabupaten Nunukan selama periode 2019-2023 apabila dibandingkan dengan provinsi Kalimantan Utara dan Nasional termasuk lebih baik. Ketiganya memiliki nilai yang cenderung fluktuatif. Rata-rata pertumbuhan indeks gini Kabupaten Nunukan cenderung menurun, di tahun 2023, yaitu sebesar 0,26. Ini menujukkan bahwa semakin meratanya pendapatan/pengeluaran Masyarakat.

“Untuk proyeksi penduduk Kabupaten Nunukan, proyeksi jumlah penduduk dilakukan berdasarkan proyeksi penduduk kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Utara tahun 2020-2035 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistika (BPS). Kemudian untuk tahun 2040-2045 dilakukan proyeksi berdasarkan rumus pertumbuhan penduduk geometri. Pada tahun 2045 diperkirakan jumlah penduduk di Kabupaten Nunukan mencapai 272.981 jiwa,”terang Bupati Laura.

Selanjutnya, perumusan visi RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 didasarkan pada kondisi saat ini, hasil evaluasi pelaksanaan kinerja RPJPD 2005-2025, serta tantangan yang diperkirakan akan dihadapi dalam 20 tahun ke depan dengan mempertimbangkan faktor internal dan eksternal. Faktor internal menggambarkan kondisi Kabupaten Nunukan dua puluh tahun ke depan dengan berbagai permasalahan yang tersarikan dalam isu strategis daerah terkait sumber daya manusia, perekonomian, lingkungan hidup, infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan daerah.

Visi RPJPD Kabupaten Nunukan 2025-2045 juga memperhatikan kesinambungan visi RPJPD Kabupaten Nunukan 2005-2025 sebelumnya . Adapun visi RPJPD Kabupaten Nunukan 2025-2045 adalah “Kabupaten Nunukan beranda depan NKRI yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan”. Berbeda dengan RPJPD sebelumnya , terwujudnya visi pembangunan jangka panjang pada tahun 2045 tercermin melalui sasaran visi. Adapun sasaran visi RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 meliputi,  Peningkatan daya saing sumber daya manusia dengan indikator kinerja yaitu indeks modal manusia, kondisi eksisting tahun 2023 belum dilakukan pengukuran dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 0,54 serta target 2045 sebesar 0,74 .

Peningkatan pengaruh di kawasan regional kalimantan utara dan nasional dengan indikator kinerja yaitu indeks daya saing, dengan kondisi eksisting untuk tahun 2023 adalah 2,82 dengan kategori tertinggal dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 3.00 dengan kategori berkembang dan target 2045 adalah 4 – 4,5 dengan kategori maju dan indikator kinerja share pdrb kabupaten nunukan di provinsi kalimantan utara, kondisi eksisting tahun 2023 28,30 persen dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 29,50 persen serta target 2045 sebesar 32,00 persen.

Peningkatan pendapatan per kapita pdrb dengan indikator kinerja yaitu pdrb perkapita, kondisi eksisting tahun 2023, 204,6 juta rupiah dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 224,6 juta rupiah serta target 2045 sebesar 1.369,8 – 1.612,75 juta rupiah dan indikator kinerja indeks ekonomi biru indonesia, pengukuran dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 30,66 serta target 2045 sebesar 278,02.

Pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan dengan indikator kinerja yaitu tingkat kemiskinan, kondisi eksisting tahun 2023, 5,53 persen dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 5,45 persen serta target 2045 sebesar 1 – 1,5 persen dan gini rasio kondisi eksisting tahun 2023, 0,262 dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 0,258 serta target 2045 sebesar 0,171 – 0,225.

Intensitas emisi gas rumah kaca (grk) menurun menuju net zero emission. Dengan indikator kinerja yaitu penurunan intensitas emisi grk, kondisi eksisting tahun 2023 belum dilakukan pengukuran, dan baseline 2025 di proyeksikan sebesar 55,77 persen serta target 2045 sebesar 100 persen.

“Perwujudan visi pembangunan jangka panjang periode 2025-2045 dijabarkan melalui misi. Adapun misi RPJPD terdapat lima misi kabupaten Nunukan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berkarakter, meningkatkan perekonomian yang tangguh dan berbasis sumber daya lokal, meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata dan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan dan responsif terhadap bencana”terang Bupati Laura.

Misi RPJPD Kabupaten Nunukan 2025-2045 dijabarkan dalam arah kebijakan yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dalam rangka mewujudkan misi pembangunan jangka panjang yang dibagi kedalam 4 (empat) tahapan rencana pembangunan jangka menengah (rpjmd) lima tahun yaitu, Tahap I (tahun 2025-2029) penguatan fondasi transformasi Kabupaten Nunukan, dan saat ini juga sedang disusun rancangan teknokratik RPJMD.

Tahap II (tahun 2030-2034) akselerasi transformasi Kabupaten Nunukan,

Tahap III (tahun 2035-2039) perwujudan daya saing Kabupaten Nunukan, dan

Tahap IV (tahun 2040-2045) memantapkan daya saing untuk mendukung perwujudan Indonesia emas. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan