Nunukan-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan berkomitmen membersihkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Komitmen itu diwujudkan dalam penandatanganan pakta pencanangan pembangunan zona integritas pada Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean C Nunukan menuju wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani, yang dilakukan petinggi Bea Cukai, Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait, Kamis (21/11/19).
Kepala Bea Cukai Nunukan, M Solafudin menuturkan, penandatanganan pakta pencanangan pembangunan zona integritas ini bertujuan untuk memberantas Korupsi kolusi dan nepotisme.
Meningkatkan pelayanan supaya kita lebih maksimal lagi, sehingga fungsi dari direktorat jenderal Bea Cukai yang sebagai Trade Fasilitator Industrial Assistance sebagai revenue collector dan Community protector bisa terwujud dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, industri yang tumbuh dan berkembang serta penerimaan negara yang bertambah banyak.
Disoal Penandatanganan pakta pencanangan pembangunan zona integritas yang baru dilaksanakan, M Solafudin menjelaskan bahwa sebelumnya program ini hanya untuk kantor-kantor tertentu namun ditahun 2019 ini seluruh kantor Bea Cukai harus melakukan untuk memperbaiki pelayanan dan mengurangi KKN.
“Di Nunukan aparat tidak hanya Bea Cukai saja, jadi kita perlu sinergi. Saya tekankan ke anak buah untuk menjaga integritas dan profesionalisme, seperti itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, apabila ada ditemukan kita akan proses dengan aturan yang berlaku. “Laporkan saja kalau ada temuan dilapangan karena kita ada unit kepatuhan,” Sebutnya. (PK-1)