Pendaftaran Anggota Polri, Suharti: 461 Peserta Calon anggota Polri yang Sudah Legalisir

NUNUKAN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejak minggu lalu menerima ratusan berkas pendaftaran calon Anggota TNI- Polri.

“Sampai Hari ini, Rabu (24/3) tercatat berkas yang telah kita terima dan di legalisir ada 461 berkas, ini sudah berjalan satu minggu,” jelas Hj Suharti, S. Sos Kabid Kependudukan.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan yang kita legalisir, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, KTP Peserta dan KTP Orang tua.

Beberapa kendala sering juga di temui Petugas Disdukcapil dalam pelayanan ini, “Terkadang ada Nomor Induk yang ganda. Tetapi untuk verifikasi nya bukan di capil sini, tetapi nanti dari kita yang ke Polres untuk verifikasi jika ada kekeliruan,” katanya.

Suharti juga mengatakan, pelayanan khusus bagi pendaftar calon anggota polri di buka setiap hari kerja dari pukul 08.00 wita-16.00 wita.

Pantauan media ini, Pelayanan disdukcapil tetap mengikuti prokes, bagi pendaftar hanya menunggu diluar, setelah giliran baru lah bisa memasuki ruangan.

“Diluar kita sudah siapkan tempat menunggu, jadi para pendaftar ini mengantri di luar nanti saat giliran berkasnya di legalisir baru masuk keruangan, ini langkah kita untuk mencegah penularan covid-19,” ujar Suharti. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan