NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik, Bupati Laura menekankan bahwa ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye aktif untuk mendukung calon kepala daerah.
“Terkait dengan netralitas ASN, kami di pemerintah daerah telah mengedarkan surat dan minggu lalu kami juga mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan himbauan agar ASN tetap netral,” jelas Laura, Kamis, 12 September 2024.
Meski demikian, Bupati Nunukan yang menjabat dua periode ini juga menyampaikan bahwa sesuai dengan himbauan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, ASN diperkenankan untuk menghadiri kampanye Pilkada, namun dengan sifat pasif.
“ASN juga memiliki hak pilih, artinya mereka dapat memilih calon kepala daerah yang mereka anggap sesuai. Mereka diizinkan untuk menghadiri kampanye, namun tidak boleh mengajak orang lain. Kehadiran mereka semata-mata untuk mendengarkan visi dan misi calon kepala daerah,” tutur Laura.
Laura menambahkan bahwa penting bagi ASN untuk memahami latar belakang dan visi misi calon kepala daerah agar tidak salah dalam memilih pemimpin yang akan berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kita tidak boleh ‘membeli kucing dalam karung’ dalam memilih calon pemimpin. Ini adalah penekanan yang sudah disampaikan oleh Bapak Mendagri (Tito Karnavian) dalam setiap arahan yang diberikan kepada ASN,” jelasnya.
Sebagai kepala daerah perempuan pertama di Kalimantan Utara, Laura mengajak ASN untuk fokus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sambil tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menyampaikan pendapat yang dianggap perlu, asalkan tidak melanggar aturan yang ada.
“Intinya, kita harus memastikan semuanya berjalan lancar. Saya juga berharap dukungan dari semua pihak jika ada indikasi pelanggaran pemilu terkait netralitas ASN untuk segera dilaporkan,” tambahnya.
Laura juga menegaskan dukungannya terhadap tindakan tegas oleh penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Ia meminta agar setiap temuan atau laporan terkait dugaan ASN yang terlibat aktif dalam politik atau kampanye aktif di Pilkada 2024 dapat ditindaklanjuti dengan serius.
“Jika ada hal-hal yang di luar kendali kita, mohon segera dikomunikasikan. Pemerintah daerah akan memfasilitasi, namun tindakan pelanggaran pemilu ada di tangan penyelenggara pemilu dan APH yang tergabung dalam Gakumdu,” pungkasnya. (Adv)