NUNUKAN- Perjanjian komitmen PT Pelindo IV Nunukan dengan Dinas Lingkungan Hidup, setelah penandatanganan persetujuan izin lingkungan, belum terpenuhi.
PT. Pelindo berkomitmen akan memenuhi pengelolaan lingkungan termasuk penyediaan sarana persampahan.
Kepala Bidang Persampahan yang saat ini menjabat sebagai Kabid Prokompim pemkab Nunukan Joned menjelaskan, ketika Pelindo menandatangani dan mendapat persetujuan izin lingkungan, berarti komitmen pemenuhan terhadap pengelolaan lingkungan termasuk penyediaan sarana persampahan nya sudah efektif.
“Jadi tepatnya bukan janji, tapi komitmen pemenuhan pengelolaan lingkungan sebagaimana tertuang dalam dokumen ijin lingkungan,” terang Joned yang baru saja menjabat sebagai Kabid Prokompim, belum lama ini.
Disoal mengenai dokumen komitmen tersebut, Joned mengatakan tidak mengetahui mengenai dokumen izin lingkungan tersebut, lantaran dokumen tersebut ditangan PT Pelindo.
” Wah, saya ga tau, karena dokumen ijin lingkungan kan ada dengan mereka seharusnya,” tulis Joned melalui pesan whatsapp.
“Jadi prinsipnya setiap usaha atau kegiatan wajib punya dokumen ijin lingkungan. Dalam dokumen tersebut tercantum kewajiban-kewajiban dalam pengelolaan lingkungan,” terangnya.
Sementara itu, Manajer Operasional PT. Pelindo Damsi mengakui adanya komitmen tersebut.
” Memang kita ada jenisnya Corporate Social Responsibility (CSR), tapi itu pengajuan dulu ke pusat. Kita sudah usulkan tetapi belum ada jawaban dari pusat,” ujar Damsi.
Dia menuturkan hingga saat ini belum ada jawaban kapan pastinya Kontainer sampah tersebut akan disetujui Pelindo Pusat. Bahkan Damsi mengalihkan mengenai fokus ke pembangunan jalan.
” Informasinya belum ada,” pungkasnya. (**)