NUNUKAN- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kabupaten Nunukan akhirnya mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan di hari terakhir, pada Minggu (14/5/2023).
Ketua DPD, Perindo Kabupaten Nunukan, Arif Sudarwan mengungkapkan pendaftaran pengajuan berkas Bacaleg yang di ajukan ke KPU seluruhnya telah dinyatakan lengkap dan di terima oleh KPU Nunukan.
“Kita baru mendaftarkan hari ini karena menunggu berkas dari Bacaleg kita yang masih harus di lengkapi, setelah sudah lengkap dan didaftarkan pada Silon. Makanya baru hari ini kita mengajukan dan semuanya berjalan dengan lancar,” kata Arif.
Dikatakannya, jika berdasarkan formasi Dapil untuk 30 kursi, Perindo Nunukan hanya mengajukan 27 Bacaleg, hal ini lantaran Partai Perindo kesulitan mencari kader. Meski begitu untuk syarat keterwakilan 30 persen perempuan diakuinya telah terpenuhi.
“Kita hanya bisa memenuhi 27 kursi, alasannya susah cari bacaleg lagi,” ujarnya.
Dia menyebutkan, Perindo Nunukan untuk Dapil I mengajukan 10 Bacaleg, untuk Dapil II terdiri 3 Bacaleg, lalu Dapil III yang harusnya untuk 7 kursi Perindo hanya mengusung 6 Bacaleg, begitu juga dengan Dapil IV untuk 10 kursi namun Perindo hanya mengisi 8 Bacaleg.
Sementara latar belakang Bacaleg Perindo, Arif menuturkan bacalegnya dari berbagai kalangan, pensiunan PNS, Purnawirawan Polri dan Pengurus Parpol
“Untuk latar belakang Bacaleg yang kita usung dari berbagai kalangan mulai kaum milenial, masyarakat biasa, pensiunan PNS dan Purnawirawan Polri dan beberapa dari pengurus Perindo,” terangnya. (*)