Perjuangkan Nasib TKI, Kepala BP2MI Nunukan Bertemu Pihak Pemerintah Malaysia dan Konsul Jenderal RI Tawau

NUNUKAN-Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing baru-baru ini melakukan pertemuan dengan pihak KJRI Tawau Malaysia Sulistijo Djati Ismojo dan Wakil Ketua Jabatan tenaga kerja Malaysia, Hazlan, di Tawau Malaysia.

Pertemuan yang berlangsung selama dua hari itu dihadiri juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Asisten Deputi PMI, BPJamsostek Pusat, Kepala Bpjs Ketenagakerjaan Tarakan, Perwakilan PT BMCM.

Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing bersama kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Nunukan Munir melakukan pertemuan dengan wakil ketua jabatan tenaga kerja Malaysia, Tuan Hazlan.

Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing ditemui, Senin (16/3) menuturkan dipertemuan pertama bersama Konsulat Jenderal RI Tawau, Kita memamparkan tentang rencana Redokumentasi. Ini adalah mendokumentasikan mereka (TKI) yang sudah dua tahun habis masa kontrak kerjanya.

Misalnya mereka ditempatkan ditahun 2017 dengan dua tahun kontrak berarti 2019 sudah habis. Jadi mereka masuk 2017 secara prosedural, ketika habis kontraknya harusnya mereka keluar ke Nunukan untuk Recycle mengurus kembali dokumennya untuk masuk kembali ke Malaysia.

Tetapi itu jarang dilakukan karena majikannya takut jika TKI nya tidak kembali lagi, kemudian majikan mengeluarkan biaya besar untuk TKI nya.

“Dengan kita melakukan Redokumentasi, kita yang akan jemput bola ke ladang-ladang baik Perusahaan atau pabrik tempat TKI bekerja, nanti disana kita akan mendata ulang mereka yang habis masa kontraknya dan kita masukan ke Siskotkln kita, kemudian Bpjs juga menawarkan asuransi Bpjamsostek kepada mereka, sehingga terjadi kecelakaan dalam bekerja atau meninggal dunia mereka mendapatkan santunan perlindungan dari BPJamsostek,” Jelas Viktor.

Viktor menyebutkan, apa yang kita paparkan disambut baik oleh Konsulat Jenderal RI Tawau. Beliau akan mensosialisasikan kepada para majikan dan agency tentang rencana redokumentasi dan asuransi bpjs ketenagakerjaan kepada tki yang berada Malaysia.

“Nanti akan ada pertemuan lanjutan, setelah KJRI mendapatkan respon dari Majikan dan agency,” Tuturnya.

Dipertemuan kedua dengan wakil kepala Jabatan Tenaga kerja Malaysia Tuan Hazlan, kata Viktor pertemuan itu dihadiri kepala Dinas Tenaga kerja Nunukan dan Perwakilan Konsulat Jenderal RI Tawau.

Kita membahas bagaimana pihak Malaysia bisa mencegah maraknya tki yang masuk secara non prosedural dari Nunukan menuju Tawau, karena berdasarkan data itu mencapai ratusan ribu jumlahnya. Sementara BP2MI setiap tahunnya hanya bisa menempatkan 1.500-2.500 tki, sedangkan mereka yang terdata di Tawau itu ratusan ribu jumlahnya.

Kami juga meminta bagaimana pemerintah Malaysia bisa mencegah Pekerja kita yang dibawah umur yang dipekerjakan diladang, informasi yang kami dapatkan itu cukup banyak anak dibawah umur yang dipekerjakan disana. Kemudian bagaimana pemerintah malaysia memfasilitasi pendidikan bagi anak-anak tki.

“Memang ada beberapa perusahaan yang memiliki fasilitasnya yang bekerja sama dengan tenaga pengajar dari Indonesia, namun banyak sekali perusahaan kecil dimana TKI kita bekerja disana anak-anaknya mengenyam pendidikan karena tidak adanya fasilitas pendidikan yang bisa diberikan,” katanya.

Lalu, bagaimana Pemerintah Malaysia memberikan permit untuk majikan-majikan kecil agar bisa merekrut tki kita, karena kebanyakan tki kita yang dideportasi ingin kembali bekerja kemajikan-majikan mereka yang kecil. Setahu kita selama ini majikan besar saja yang memiliki kuota atau mendapatkan permit dari imigrasi untuk bisa merekrut tenaga kerja Indonesia, Tukasnya.

Viktor juga menjelaskan dari respon pihak Tenaga kerja Malaysia, Pihaknya mengakui bahwa dinegara mereka banyak oknum aparat pemerintah mereka yang menerima suap dari Pengurus maupun TKI.

Mereka juga berjanji akan melakukan survei terkait anak dibawah umur yang dipekerjakan perusahaan, mereka akan kelapangan mendatangi pabrik maupun perusahaan dimana TKI kita berada dan memberikan sanksi tegas kepada majikan yang terbukti mempekerjakan anak dibawah umur.

Untuk pendidikan untuk anak tki disana, kata pihak tenaga kerja Malaysia itu ada diperusahaan-perusahaan besar yang bekerja sama dengan konsulat dengan mendirikan sekolah berbahasa Indonesia dan guru dari Indonesia, mereka juga mengakui beberapa perusahaan kecil tidak memiliki fasilitas tersebut dan ini mereka akan bicarakan dengan instansi terkait.

Kemudian terkait majikan majikan kecil pihak Tenaga Kerja Malaysia mengharapkan supaya PT di Indonesia itu berkordinasi dengan agency resmi yang ada ditawau, karena disana juga ada banyak agency yang tidak resmi dan yang resmi itu hanya ada 5 agency ditawau.

Viktor juga menambahkan dengan kunjungan kita kesana, dalam waktu dekat mereka akan melakukan kunjungan balasan ke Nunukan. (**)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan