NUNUKAN, Pembawakabar.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan tidak pernah henti melakukan deteksi dini, sejak hadirnya BNNK Nunukan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus dicanangkan mulai dari masyarakat umum hingga tingkat Pemerintahan.
Seperti yang dilaksanakan di Kantor Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, Senin (20/12) pagi, BNNK Nunukan bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Nunukan yang melibatkan 100 Personil Satpol PP mengikuti tes urine.
Kegiatan deteksi dini dilakukan dalam mewujudkan lingkungan Pemerintah bersih Narkoba, sekaligus sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga honores di tahun mendatang.
Seperti biasanya, seluruh peserta yang terlibat diberikan edukasi dan pemahaman bahaya narkoba, selanjutnya dimintai untuk mengisi formulir, hal tersebut dilakukan sebagai database BNNK dan bukti kejujura peserta untuk menyampaikan produk dan suplemen yang dikonsumsi selama ini.
Setelah mengisi formulir, peserta diberikan botol untuk mengisi urine masing-masing dengan pengawasan yang ketat oleh petugas BNNK Nunukan dan dipantau langsung Kepala Satpol PP Nunukan Drs. Abdul Kadir.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan Kompol Sunarto melalui Sub Koordinator P2M, Murjani Shalat menyampaikan berdasarkan hasil rapid tes narkotika enam parameter, menunjukkan pesertanya semua bersih narkoba. “ Hasilnya semua sampel dinyatakan negatif narkoba,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, menginggat yang baru mengikuti tes urine dari Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Sebatik, dalam minggu ini beberapa personil lainnya yang berada di wilayah III akan dilakukan tes urine.
“Dikarenakan pertimbangan jarak, personil Satpol PP yang berada di daerah Sembakung, Sebuku dan sekitarnya akan dilaksanakan tes urine secara serentak dalam minggu ini yang dilaksanakan di Kantor kecamatan Sembakung oleh Personil BNN,” tambah Murjani.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan Rohadiansyah menjelaskan, mengenai tujuan dari kegiatan deteksi dini yang bekerja sama dengan BNNK Nunukan merupakan syarat untuk tenaga honorer yang melakukan perpanjangan kontrak kerja.
“Setiap tahun untuk perpanjangan kontrak kerja Pegawai Honorer harus dilaksanakan seleksi, salah satu indikator sebagai pertimbangan perpanjangan kontrak kerja tersebut adalah melaksanakan tes urine dengan bekerjasama dengan BNN,” terang Rohadi.
“ Alhamdulillah hasil yang kami terima ini semua negatif, artinya memang teman-teman juga sudah mempunyai komitmen yang kuat untuk mencegah narkoba dan saya yakin bahwa seluruh personil juga punya komitmen yang kuat dalam menjalankan pekerjaan ,” pungkasnya. (*)